KARIMUN, Potretnusantara.id-Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Kabupaten Karimun menggelar syukuran dalam rangka Hari Ulang Tahun PERADI yang ke 20, di Kantor DPC Kabupaten Karimun di Jalan Raya Komplek Timah, Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Jumat (20/12).
Ketua PERADI DPC Kabupaten Karimun, Rosita, S.H,.M.H mengatakan dalam tiga tahun mengemban sebagai Ketua DPC di Kabupaten Karimun tentu banyak hal yang kurang, namun demikian kedepan perlu kolaborasi yang makin solid dan makin baik demi kemajuan Organisasi PERADI di Karimun.
Dia juga menyampaikan hasil Rakernas yang digelar di Bali beberpa waktu lalu yaitu terkait single bar yang persoalannya semakin mengerucut.
“Ada beberapa hasil dan agenda yang disaat Rakernas di Bali, diantaranya persoalan single bar dan juga terkait pembangunan kantor Peradi di Karimun,”kata Ketua PERADI DPC Kabupaten Karimun, Rosita, S.H,.M.H.
Untuk pembangunan Kantor ini katanya, DPP Pusat memyarankan agar DPC Kabupaten Karimun menyediakan lahan dan selajutnya DPP Peradi akan membantu pembangunan gedungnya.
“Nanti untuk biaya pembangunan gedungnya dibantu oleh DPP, jadi kita harus menyediakan lahan dulu, dan inilah target kita kedepan,”katanya.
Dalam sesi diskusi, Adrison, S,H memberikan masukan dan pandangan dimana OA Peradi DPC Kabupaten Karimun kedepan hendaknya menyepakati agar ada agenda atas nama organisasi untuk membuat terobosan melakukan pendekatan dengan berbagai pihak dalam menjalin sebuah kerjasama.
“Agar kita semakin besar dan berkembang, kita atas nama OA harus mampu menjalin kerjasama dengang berbagai pihak dengan profesi yang kita miliki tentu memiliki ruang pendampingan hukum di berbagai lini,”usulnya.
Pantauan dilapangan, acara yang dihadiri oleh anggota Peradi DPC Kabupaten Karimun ini diawali dengan doa, dan kemudian potong kue dan makan bersama.
ery









