• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Terkait Pemberitaan PT Tarpon, Dewan Pers Nyatakan Tindakan Wartawan Melanggar Kode Etik

by Potret Redaksi
12 Desember 2024
in KARIMUN
0
PT Tarpon

Adrison, S.H Kuasa Hukum PT Tarpon Energy Services Indonesia. Foto. potretnusantara.id

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

KARIMUN, Potretnusantara.id-Kuasa Hukum PT Tarpon Energy Services Indonesia, Adrison, S.H mengatakan bahwa tindakan dalam mendapatkan informasi menjadi sebuah berita yang dilakukan oleh dua media online yaitu Media Online https://harianjayapos.com/ dan Media Online https://kepripedia.com/ terkait pemberitaan PT Tarpon Energy Services Indonesia dinyatakan menyalahi kode etik.

Hal ini setelah Kuasa Hukum PT Tarpon Energy Services Indonesia melaorkan dua media online terkait pemberitaan https://harianjayapos.com/2024/08/17/sekelompok-orang-eks-karyawan-pt-tarpon-menjerit-gaji-terkahir-tidak-dibayarkan-merdeka-tetapi-bingung/ edisi 17 Agustus, 2024 dan pemberitaan https://harianjayapos.com/2024/08/18/pasca-pemberitaan-pt-tarpon-branch-manager-ancam-polisikan-wartawan/ edisi 18 Agustus 2024

Baca Juga

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

2 Juni 2026
8
Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

20 Mei 2026
30

Kemudian juga Media Online https://kepripedia.com/ dengan pemberitaan https://kepripedia.com/pt-tarpon-energy-di-karimun-diduga-rampas-hak-gaji-eks-puluhan-karyawan/ edisi 18 Agu 2024 08:11 WIB.

“Akibat pemberitaan ini kita mengadukan ke Dewan Pers Jumat, 23 Agustus 2024 dengan Nomor: 0100//EA-Aduan/DP/VIII/2024,”kata Adrison, Kuasa Hukum PT Tarpon Energy Services Indonesia. Kamis (12/12).

Aduan yang diberikan ke Dewan Pers langsung mendapat tanggapan, dimana Dewan Pers melalui surat Nomor: 1189/DP/K/X/2024 Jakarta, 16 Oktober 2024, Perihal : Penilaian Sementara dan Rekomendasi dari Dewan Pers yang di terima melalui email Tanggal 20 Oktober 2024 memutuskan bahwa tindakan dalam medapatkan informasi menyalahi kode etik.

“Dan diperkuat lagi surat nomor 1479/DP/K/XII/2024 Prihal: Penyelesaian pengaduan tertanggal 4 Desember 2024 dari Dewan Pers mengatakan hal yang sama, yaitu tindakan jurnalis melanggar kode etik jurnalis,”katanya.

Untuk itu, dia mendesak kedua media online tersebut yaitu Media Online https://harianjayapos.com/ dan Media Online https://kepripedia.com/ menghormati apa yang telah diputuskan oleh Dewan Pers.

“Jujur, akibat tindakan ini klien kami sangat dirugikan. Makanya kita mendesak agar kedua media online tersebut mengakomodir hak jawab kita yaitu menghapus pemberitaan dan melakukan permohonan maaf,”tegasnya.

Dia juga mengatakan telah menyurati kembali kedia media online tersebut setelah mendapatkan surat penegasan dari Dewan Pers.

“Kita sudah menyurati, karena disana tegas juga disampaikan jika tidak mengakomodir hak jawab ada pidana dan dendanya,”katanya.

ery

Previous Post

Jelang Nataru, Penumpang KM. Kelud Mulai Padati Pelabuhan Karimun

Next Post

Usai Gelar HUT Ke 4, PBB Agendakan Rapat Umum

Related Posts

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat
KARIMUN

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

2 Juni 2026
8
Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit
KARIMUN

Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

20 Mei 2026
30
Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik
KARIMUN

Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik

20 Mei 2026
33
PT. SAM dan PT. Mega Motor Resmi Jadi Sponsor Drag Bike Karimun Speed Fest 2026
KARIMUN

PT. SAM dan PT. Mega Motor Resmi Jadi Sponsor Drag Bike Karimun Speed Fest 2026

13 Mei 2026
37
Rutan Karimun Gelar Apel Ikrar Bersihkan Lingkungan dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
KARIMUN

Rutan Karimun Gelar Apel Ikrar Bersihkan Lingkungan dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

8 Mei 2026
63
PT TIMAH Bantu Perjuangan Bayi Habibi Lawan Hirschsprung
KARIMUN

PT TIMAH Bantu Perjuangan Bayi Habibi Lawan Hirschsprung

8 Mei 2026
3
Load More
Next Post
PBB Karimun

Usai Gelar HUT Ke 4, PBB Agendakan Rapat Umum

POTRET POPULER

  • Polisi

    Kapolres Natuna Kenalkan Layanan 110 di Ranai Square, Polisi Tiba Hanya 8 Menit Setelah Laporan Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Menyapa: Kadishub Natuna Alazi Permudah Pengurusan Kartu Pas Kecil Nelayan, Tak Perlu Lagi ke Tarempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Natuna Sigap Selamatkan Keluarga Korban Laka Tunggal di Simpang Bandarsyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tati Meutia Serap Aspirasi Guru Ngaji, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Pendidikan Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Menyapa, BPJS, Jasa Raharja, DPRD ,OPD dan Ormas Duduk Satu Meja Bahas Perlindungan Korban Kecelakaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Natuna Serahkan Pelampung Penyelamat kepada Bupati untuk Pengamanan Wisata Pantai Piwang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumat Curhat Polres Natuna, Satresnarkoba Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba untuk Selamatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Menyapa, Legislator Natuna,M.Erimuddin Apresiasi Terobosan Polres Bangun Ruang Dialog dan Solusi untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Seligi 2026 Resmi Digelar, Kapolres Natuna Tegaskan Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didukung Wagub Nyanyang, MPW Pemuda Pancasila Kepri Gaungkan Penguatan Ideologi Bangsa pada Hari Lahir Pancasila 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.