KARIMUN, Potretnusantara.id-Pertemuan mediasi oleh Kelurahan Pasir Panjang bersama Kecamatan Meral Barat yang ketiga kalinya antara warga Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat dengan pihak manajeman PT Karimun Granit (KG) kembali tidak menemukan kata sepakat. Dalam kesempatan ini perusahaan kembali mengusulkan adanya tim kecil antara perusahaan dan masyarakat sehingga dalam merumuskan usulan-usulan warga nantinya dapat lebih terfokus.
“Kita harapkan ada tim kecil untuk merumuskan usulan-usulan warga. Dengan demikian persoalan ini tidak berlarut,”kata Jamil Mubarok didampingi rekannya Sukma Bambang Susilo Tim Hukum PT Karimun Granit (KG), Jumat (28/2) siang.
Dengan pembentukan tim kecil tersebut lanjut Jamil, akan lebih fokus dan terperinci nantinya dalam melakukan pembahasan terkait seluruh usulan-usulan masyarakat. Sehingga kedepan kesepakatan yang sudah disepakati tidak lagi memunculkan berbagai polemik di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan yang ketiga tersebut, Agus Budiluhur Direktur Utama PT Karimun Granit sempat menjelaskan beberapa poin-poin PPM yang telah dituangkan dalam RKAB tahun 2020 dan telah disetujui Dinas ESDM Kepri. Poin yang sempat disampaikan diatanranya bus sekolah, operasional sarana dan prasarana posyandu, beasiswa, gaji guru honor SDS Karimun Granit.
Kemudian untuk bantuan Mesjid, Gereja termasuk honor Imam Mesjid. Agus menyampaikan besarnya anggaran PPM pada tahun 2020 yang dituangkan dalam Rencana Kerja Anggaran dan Belanja (RKAB) PT Karimun Granit (KG) sebesar Rp924juta.
Sementara itu, Edwar Kelvin Kuasa Hukum Masyarakat Pasir Panjang mengatakan belum ada kesepakatan dalam rapat pertemuan yang difasilitasi oleh pihak Kelurahan dan Kecamatan Meral Barat, Jumat (28/2) di Gedung Kecamatan Meral Barat antara warga dengan Oso Group yang hadir dari Jakarta.
“Belum ada kata sepakat,”kata Kelvin usai pertemuan.
Dikatakan, dalam rapat tersebut pihak perusahaan mengusulkan ada pembentukan tim kecil antara warga dengan perusahaan untuk membahasan Program Pengembangan Masyarakat (PPM). Dengan adanya tim kecil tersebut yang melibatkan pihak Kecamatan diharapkan pembahasannya lebih fokus dalam merumuskan usulan-usulan warga kepada perusahaan.
“Kita menunggu undangannya dari Kecamatan. Kita juga berharap persoalan ini cepat diselesaikan,”paparnya.
Pantauan dilapangan, Pihak warga melalui kuasa hukumnya juga sempat menyampaikan beberapa usulan diluar PPM. Diantaranya adanya usulan perbaikan infrastruktur terhadap rumah yang retak akibat blasting. Kemudian masalah jalan, drenase, pendidikan dan masalah pengadaan kursus peningkatan keahlian bagi masyarakat sekitar.
Kelvin juga menyampaikan tentang permintaan warga agar perusahaan memprioritaskan pekerja dari masyarakat Pasir Panjang, kemudian adanya pengecekan kesehatan masyarakat secara rutin, diberikan kegiatan untuk masyarakat dalam mengelola kegiatan pembersihan pasir atau Cleaning serta pembersihan limbah dan batu disekita lokasi perusahaan.
red











Discussion about this post