BATAM, Potretnusantara.id-Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad hadir selaku Promotor/Openen Ahli dalam Ujian tersebut yang diselenggarakan di ruang sidang Gedung Sekolah Pascasarjana Kampus IPDN Jakarta. Jumat (29/11). Dalam kesempatan ini, Amsakar Achmad dinyatakan lulus dengan nilai 86 (A-).
Amsakar dalam disertasinta yaitu Implementasi Kebijakan Ex Officio dalam Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam berhasil mempertahankan Seminar Hasil Penelitiannya di hadapan tujuh tim penguji yang terdiri dari promotor, co-promotor, dan oponen ahli.
“Seminarnya selama 90 menit, disana membahas Implementasi Kebijakan Ex Officio dalam Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang kita teliti,”kata DR Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Dia katakan, topik yang diangkat Amsakar sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi Batam. Kebijakan ex officio bertujuan mempercepat pengembangan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam melalui pengintegrasian wewenang.
Penelitian ini mengevaluasi kebijakan tersebut agar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebagai pemimpin yang memiliki pengalaman langsung dalam pemerintahan kota Batam, Amsakar menunjukkan pentingnya pengambilan kebijakan yang didukung data dan kajian ilmiah.
Langkah ini menjadi contoh bagaimana seorang pemimpin bisa menggabungkan pengalaman praktis dengan pemahaman akademis untuk menghasilkan solusi konkret.
“Alhamdulillah, seminar hasil ini berhasil saya pertahankan. Nilai 86 ini bukan sekadar angka, tetapi motivasi untuk terus belajar. Saya semakin sadar bahwa semakin kita mempelajari ilmu, semakin terasa banyak hal yang belum kita ketahui,” ujar Amsakar.
Keberhasilan seminar ini menjadi langkah awal menuju ujian tertutup dan ujian terbuka selanjutnya. Amsakar menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama proses penelitian ini.
“Semoga ujian-ujian berikutnya dimudahkan oleh Allah,” tambahnya.
nando










