JAKARTA, Potretnusantara.id-Koordinator Nasional Forum Pegiat Media Sosia Independen (FPMSI), Hafyz Marshal menyatakan sikap penolakannya terhadap rencana pemulangan ratusan WNI eks Islamic State in Iraq and Syam (ISIS) ke Indonesia yang sebagian besar berstatus sebagai pengungsi dan foreign terrorist fighter.
Hafyz Marshal mengatakan, rencana pemulangan ini menjadi persoalan serius yang menimbulkan kekawatiran dimasyarakat Indonesia saat ini. Dikatakan, banyak masyarakat yang khawatir jika nantinya eks ISIS ini akan kembali mengancam keamanan dan kedamaian NKRI. Dengan memberikan doktrin-doktrin paham radikal kepada masyarakat, sehingga menimbulkan masalah yang berdampak pada keutuhan NKRI.
“Memang ada yang setuju, namun tidak sedikit pula yang menolak,”kata Koordinator Nasional Forum Pegiat Media Sosia Independen (FPMSI), Hafyz Marshal, Sabtu (8/2)
Dijelaskan, jika WNI exs ISIS tersebut jika merujuk ke Pasal 23 huruf (d) dan (f) UU Kewarganegaraan No.12/2006, sejak mereka menyatakan diri bergabung dengan ISIS, itu sama saja sebagai entitas negara, maka mereka telah sukarela melepaskan kewarganegaraan Indonesianya.
Sebab itu, kata dia memulangkan WNI eks ISIS bukan lah sebuah keputusan yang benar. Pasalnya selain perlu mempertimbangkan banyak hal, para WNI eks ISIS ini juga secara langsung mereka sudah mengakui untuk tidak tunduk dan percaya adanya dasar negara, Pancasila.
“ini semua untuk kebaikan dan kemaslahatan bangsa agar kondisi stabilitas keamanan dan pemahaman tetap terjaga,” imbuh Hafyz.
frenky











Discussion about this post