KARIMUN, Potretnusantara.id-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi memilih M Yusuf Sirat menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun periode 2019-2024. Penunjukan ini melalui surat R.873/GOLKAR/VIII/2019 tertanggal 30 Agustus 2019 perihal Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Karimun.
Surat yang ditandatangani oleh Ibnu Munzir Ketua Korbid Kepartaian dan Lodewijk F Paulus sebagai Sekrearis Jenderal memuat beberapa poin sebagai dasar penetapan M Yusuf Sirat menjadi Ketua DPRD Karimun.
Adapun dalam surat tersebut menegaskan menginstruksikan kepada DPD Partai Golkar Kabupaten Karimun melalui DPD Partai Golkar Propinsi Kepulauan Riau untuk segera menindaklanjuti proses penetapan pipinan DPRD Kabupaten Karimun dimaksud sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tadi kami rapat paripurna, katanya untuk unsur pimpinan surat dari partai masing-masing sudah masuk. Untuk ketua yaitu bapak M Yusuf Sirat dari Partai Golkar, untuk Wakil bapak Safri Sandi dari Partai Keadilan Sejahtra dan Rasno dari Partai PDIP,”kata salah satu Anggota DPRD Karimun
Terpisah, M Yusuf Sirat setalah mendapat mandat dari DPP Partai Golkar mengaku siap dengan segala tugas yang diberikan oleh partai yang ia naungi.
“Bagi saya ini adalah bentuk mandat dari partai yang harus saya jalani. Apapun tugas yang di berikan partai saya harus patuh dan siap menjalankannya. karena kita sebagai pekerja partai harus bersinergi degan pimpinan partai selaku kepala daerah termasuk didalamnya mengamankan segala bentuk program dan kebijakan pemerintah daerah unutk mempercepat pembangunan dan kesejahtetaan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten karimun,”kata Yusuf Sirat, Senin (16/9).
edo











Discussion about this post