Karimun, Potretnusantara.id – KPU Kabupaten Karimun menyatakan semua dokumen administrasi pendaftaran tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun untuk Pilkada 2024 memenuhi syarat.
Ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Karimun tersebut adalah Muhammad Firmansyah – Ery Suandi, Ing Iskandarsyah – Rocky Marciano Bawole dan Bakti Lubis – Raja Bakhtiar.
“Berdasarkan hasil verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan dokumen persyaratan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Karimun dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus melalui WhatsApp kepada wartawan Potretnusantara.id, Sabtu (14/9/2024).
Mardanus menyebutkan, meski memenuhi syarat, KPU Kabupaten Karimun masih menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat sebagai bagian dari tahapan pencalonan.
“Dari ketiga paslon yang telah memenuhi syarat tersebut, kami menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan dan rekam jejaknya. Jika ada tentu dengan autentik yang jelas yang dapat diterima kebenarannya,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas paslon Bupati dan Wakil Bupati Karimun melalui laman resmi KPU Kabupaten Karimun atau disampaikan langsung ke kantor KPU Kabupaten Karimun.
“Masukkan dan tanggapan masyarakat terhadap paslon bupati dan wakil bupati Karimun diterima oleh KPU Kabupaten Karimun pada tanggal 15-18 September 2024,” imbuhnya.
Selanjutnya, Mardanus menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Karimun akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan paslon pada tanggal 22 September 2024.
“Sehari kemudian pada tanggal 23 September 2024, ketiga Paslon akan mengikuti pengundian nomor urut”. pungkasnya. (Ery).
Editor : Din









