Karimun, Potretnusantara.id – Hengki Jambak salah satu Wartawan senior yang telah matang dalam dunia jurnalistik, kapasitas dan kapabilitasnya tidak diragukan lagi dalam hal kepemimpinan dalam membangun perkembangan maupun kemajuan dunia pers kedepannya.
Hengki mengatakan organisasi pers dinilai mempunyai peran yang cukup strategis. Dimana saat ini dengan perkembangan teknologi membuat media massa terutama media online bertumbuh dengan cepat. Untuk itu perlu dibarengi dengan kualitas dan terhindar dari false news (berita bohong/hoax).
Kedepannya, organisasi Pers diharapkan mampu meminimalisir berita-berita hoax, berbau fitnah, sadis dan cabul. Hal ini diamanatkan dalam Pasal 6 Undang-undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers berbunyi, Pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut, memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak azasi manusia, serta menghormati kebhinekaan.
“Saya diberi waktu paling lama 30 hari untuk membentuk kepengurusan organisasi lengkap dengan menyusun program sehingga nanti JMSI Karimun bisa dikukuhkan secepatnya,” kata Hengki Jambak kepada potretnusantara.id. Kamis (5/9/24) pagi.
Dia mengatakan, Pers nasional juga berperan untuk mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar, melakukan pengawasan, kritik, koreksi serta saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
““Insya Allah, siap menjalankan amanah dan menjalankan roda organisasi bersama kawan-kawan mengembangkan perusahaan pers di ‘Bumi Berazam Karimun Darussalam’ ini,” tuturnya.
Saat ini, katanya, Ia sedang melakukan pendataan terhadap media online yang akan bergabung di JMSI Karimun. Dan tambahnya, anggota yang tergabung di JMSI Karimun diteliti terlebih dahulu datanya.
“Kami ini ingin menunjukkan kualitas. Jadi, calon anggota harus kami telaah dulu sebelum diterima. Saat ini sudah ada beberapa media online Karimun yang siap bergabung di JMSI,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Pengurus Daerah JMSI Kepulauan Riau (Kepri), Eddy Supriatna mengatakan diberikannya mandat pembentukan JMSI kepada Hengki dengan harapan segera terbentuknya kepengurusan di Karimun. Dia meyakini Hengki sebagai wartawan senior mampu untuk mengemban amanah tersebut.
“Beliau pasti mampu, kita tau bahwa beliau ini merupakan pribadi yang cukup bertanggung jawab, jadi kami yakin itu,” tutupnya.
Dari data yang dihimpun, Ketua Pengurus Daerah JMSI Kepulauan Riau (Kepri), Eddy Supriatna langsung menyerahkan surat mandat bernomor 06/Mandat/PD-JMSI Kepri/VIII/2024 itu tertanggal 22 Agustus 2024 di Batam, Hengki Jambak didampingi beberapa pemilik media asal Karimun menerima langsung mandat tersebut. (Ery).
Editor : Din










