Karimun, Potretnusantara.id – Pengumuman pemenang lomba gerak jalan kategori 10 Km dan 17 Km tingkat SMA, Instansi serta Umum yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karimun menuai kritik dari masyarakat.
Sebelumnya, dalam berita acara pemenang gerak jalan dengan Nomor : 01/BAPGJ/VIII/2024 yang tersebar di media sosial tertulis pada nomor urut 3 dengan nomor dada 4038 kategori 17 Km tingkat SMA Putra jumlah nilai 2545 dari SMKN 1 Karimun (Tim B Paskaneska) menduduki peringkat ketiga. Sedangkan pada peringkat pertama diraih SMA Swasta Cahaya dengan hanya mendapatkan jumlah nilai 2455.
Kejadian tersebut kemudian memunculkan tanda tanya besar dari masyarakat dan berbagai anggapan miring terhadap Panitia Gerak Jalan HUT RI ke- 79 di Kabupaten Karimun.
“Bukan kesalahan penetapan juara tetapi terjadi kesalahan pengetikan jumlah nilai pada nomor urut 3 dengan nomor dada 4038 kategori 17 Km tingkat SMA Putra terketik 2545 yang seharusnya 2445,” jelas Kadispora Karimun Usman kepada media potretnusantara.id. Minggu (25/8/2024).
“Dan kemarin malam kami langsung melakukan Revisi Berita Acara Pemenang Gerak Jalan Nomor : 02/BAPGJ/VIII/2024,” tambahnya.
Usman menyebutkan, pihaknya sudah melibatkan juri yang kompeten dari masing-masing kriteria yang sudah ditentukan panitia.
Adapun dewan juri pada kegiatan tersebut melibatkan Guru-guru Olahraga, personel Polres Karimun, personel Kodim 0317/TBK, TNI AL dan Akademisi.
“Hasil penilaian dewan juri lomba gerak jalan 10 Km dan 17 Km tingkat SMA, Instansi dan Umum berdasarkan hasil rekapitulasi nilai juri pos, juri start finish dan dikurangi nilai juri keliling”. katanya. (Ery).
Editor : Din










