Karimun, Potretnusantara.id – Hingga hari kesembilan pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2024, Satlantas Polres Karimun sudah menindak 161 pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Karimun.
Penindakan yang dilakukan disejumlah titik rawan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan raya di Kabupaten Karimun.
“Untuk rincian pelanggaran 5 terekam sanksi Etle dan 156 pelanggar mendapat teguran, diantaranya 148 pengendara sepeda motor tidak memakai helm dan 8 pengendara kendaraan roda 4 tidak memakai nomor kendaraan,” ungkap Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Bakri. Rabu, (24/07/2024).
Selain melakukan penindakan Satlantas Polres Karimun juga melaksanakan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, penyuluhan dan pembagian brosur berlalu lintas dengan menggunakan helm, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu, menggunakan knalpot sesuai standar, menggunakan safety belt untuk kendaraan roda empat serta tidak menggunakan Handphone saat berkendara.
Ia juga berharap dengan adanya Operasi Patuh ini akan terus dilakukan dengan intensitas yang sama meski pelaksanaan Operasi Patuh ini berakhir.
“Semoga kegiatan ini menciptakan budaya patuh berlalu lintas yang lebih baik sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran berlalu lintas di wilayah hukum Kabu Karimun”. tutup Kasat lantas AKP Bakri. (Ery).
Editor : Din










