Karimun, Potretnusantara.id – Telah hilang surat tanah Sporadik atas nama Jumikin yang terletak di Jalan Parit Lapis RT 002 RW 003 Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Surat tanah Sporadik dimaksud atas nama Jumikin dengan Nomor Reg. Kelurahan : 13/593/2016, tanggal 28 Januari 2016 dan Nomor Reg. Kecamatan : 166/593/2016, tanggal 15 April 2016.
Diinformasikan surat tanah Sporadik dengan luas ± 798 M² tersebut telah hilang sekira bulan Mei 2024 lalu dan hingga kini barang tersebut belum ditemukan keberadaannya.
“Hilangnya surat tanah diperkirakan sekitar dua bulan yang lalu dirumah dan saya baru mengetahui saat mau melakukan pemecahan surat tanah karena ada yang mau beli objek tanah tersebut,” ungkap Jumikin, pada media potretnusantara.id, Minggu (14/07/2024).
Jumikin berharap kepada siapa saja yang menemukan surat tanah Sporadik dengan nomor registrasi tersebut bisa menghubungi pihak keluarga.
“Nomor pihak Keluarga dibawah ini +62 852 6461 3035”. Ucapnya.
Adapun terbit berita ini untuk kelengkapan syarat administrasi dalam pengurusan surat tanah pengganti pada instansi terkait. (Ery).
Editor : Din










