Karimun, Potretnusantara.id – Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri sudah diresmikan pada Kamis, 6 Juni 2024 lalu oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq. Namun, hingga kini SPBE tersebut belum juga beroperasi.
Keberadaan SPBE ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu untuk mencukupi kebutuhan gas elpiji 3 kg bersubsidi di Kabupaten Karimun.
PT Soma Daya Utama (PT SDU) selaku pemilik perizinan Wilayah Usaha Kelistrikan (Wilus) zona I belum juga beroperasi sehingga belum dapat mengaliri daya listrik ke pelanggannya. Hal inilah yang menjadi penyebab terjadinya penundaan pengoperasian SPBE tersebut.
Pemda Karimun melalui Kabid ESDM Vandarones Purba pada Jumat, (21/6/24) pukul 11.30 WIB bertemu dengan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM untuk membicarakan permasalahan Wilus yang telah menyengsarakan masyarakat Kabupaten Karimun ini.
Perwakilan dari Pemda Karimun, Vandarones Purba diterima langsung Dirjend Gatrik, Jisman P Hutajulu didampingi oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Havidh Nazif di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.
Dalam pertemuan tersebut, Vandarones menjabarkan secara kongkrit kondisi kelistrikan akibat wilus yang tak kunjung ada hasil tersebut. Dikatakan, atas nama masyarakat Karimun permintaannya sangat sederhana, dan tidak ikut dalam bagaimana penerapan wilus serta administrasi lainnya.
Menurutnya, yang masyarakat butuhkan hanya SPBE yang menjadi harapan bersama masyarakat ini mendapatkan aliran listrik sehingga SPBE dapat beroperasi untuk isi ulang tabung gas 3 kg.
“Jika SPBE beroperasi kelangkaan terselesaikan dan harga gas 3 kg bersubsidi inipun akan lebih murah. Hanya itu saja, bagaimana teknisnya saya yakin pak Dirjend bersama para direkturnya yang handal dan pintar-pintar ini pasti bisa menyelesaikannya,” ujar Kabid ESDM, Vandarones Purba kepada Potretnusantara.id, Sabtu (22/6/2024).
Terkait hal ini, Dirjend Gatrik Jisman memerintahkan langsung kepada Havidh Nazif selaku Direktur Pembinaan Pengusahaan yang memiliki tupoksi untuk evaluasi perizinan dari PT SDU ini untuk segera menyelesaikan permasalah kelistrikan di wilus tersebut.
Menurut Jisman, pihaknya sudah jengah dengan progres dari pemilik wilus yaitu PT Soma Daya Utama, karena wilus telah diberikan dari tahun 2014 namun hingga saat ini belum mampu mendistribusikan daya listrik kepelanggannya.
“Dalam minggu ini SPBE tersebut harus mendapatkan listrik secukupnya agar dapat beroperasi. Saat ini PT PLN siap memberikan listrik yang dibutuhkah sebanyak 105 Kva maka segera dikomunikasi ke PLN dan PT SDU agar hal tersebut segera terlaksana,” ucap Jisman.
“Bila perlu khusus untuk SPBE dikeluarkan dari wilus PT SDU, ini mendesak,” katanya.
Menanggapi apa yang disampaikan Dirjend Gatrik, Vandarones akan melihat perkembangan atau realisasinya hingga akhir bulan Juni 2024 ini.
“Kita lihat dalam minggu ini, atau paling tidak akhir bulan Juni 2024 ini apakah SPBE ini mendapatkan aliran listrik atau tidak. Jika memang tidak terbukti maka semuanya adalah pepesan kosong, karena dari hari rabu siang sampai jumat saya membicarakan hal ini dengan orang hebat-hebat kementerian. Kalau toh juga tidak ada bukti kongkrit ke masyarakat maka patut para Direktur di Dirjend Gatrik dievaluasi seluruhnya, karena sudah jelas perintah dari Dirjend Gatrik.” pungkasnya. (Ery).
Editor : Din










