Karimun, Potretnusantara.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Sertifikat Elektronik, yang digelar oleh Kantor Pertahanan Kabupaten Karimun bertempat di Gedung Nilam Sari, Poros, Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Jumat, (17/5/2024).
Pembukaan kegiatan sosialisasi sekaligus launching sertifikat elektronik ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq yang didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun, Junaedi S. Hutasoit.
Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda, pimpinan Instansi Vertikal, Kepala Perbankan, pejabat PPAT, Developer, Camat, Lurah, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, pimpinan Ormas/OKP dan unsur masyarakat lainnya.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun, Junaedi S. Hutasoit, mengatakan kegiatan ini adalah sosialisasi terbesar yang dilaksanakan di provinsi Kepulauan Riau.
“Karena kami mengundang seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Karimun, mulai dari Kepala Desa, Lurah, Camat, PPAT, Developer dan seluruh pengguna BMN dan BMD,” ujar Junaedi.
Masih kata Junaedi, Presiden Joko Widodo menginstruksikan tiga amanah khusus kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pertama, sertifikat tanah elektronik harus didorong agar lebih masif. Kedua, target untuk Hak Guna Usaha (HGU) yang berkaitan dengan perusahaan (PT) dan ketiga, target 120 juta bidang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) harus bisa diselesaikan.
“Hari ini kita laksanakan sosialisasi sekaligus launching sertifikat elektronik dan provinsi Kepri merupakan provinsi kedua tercepat melaksanakan launching sertifikat elektronik se- Indonesia setelah provinsi Bali,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, penerbitan sertifikat elektronik sudah dilaksanakan dari tahun 2023 yang dimulai dari pendaftaran tanah untuk Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD).
“Dalam kegiatan ini kami akan menyerahkan sejumlah 13 sertifikat untuk Barang Milik Daerah (BMD) dan 1 sertifikat untuk Barang Milik Negara (BMN) atas nama BMKG,” katanya.
Junaedi menjelaskan, sistem keamanan sertipikat elektronik menggunakan sistem blockchain. Dengan sistem ini seluruh data dapat disimpan dengan aman dan dikirim tanpa resiko peretasan maupun manipulasi sehingga pemerintah dapat meningkatkan proteksi data pada sertipikat tanah versi elektronik kedepannya.
“Melalui implementasi sistem blockchain diharapkan keamanan autensitas dan validitas dalam sertifikat dapat ditingkatkan sehingga mengurangi resiko sertifikat palsu serta duplikasi data,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, bahwa untuk sertifikat tanah lama warna hijau masih berlaku dan legalitasnya sama seperti sertifikat elektronik serta sertifikat ini dapat di print.
“Jadi, sertifikat hijau masih tetap berlaku dan tetap sah. Dalam waktu dekat kami akan mengadakan semacam anjungan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan menyambut baik dengan adanya sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi atas launching sertifikat tanah secara elektronik. Ini sangat penting dalam memberikan perlindungan dan keamanan terhadap sertifikat tanah masyarakat, sehingga saat terjadi kebakaran dan lainnya sertifikat dapat dengan mudah diakses kembali karena datanya sudah ada tersimpan di blockchain,” kata Aunur Rafiq.
Bupati Rafiq berharap sertipikat tanah elektronik ini dapat terus dikembangkan dan pemerintah daerah siap membantu peralihan yang akan dilakukan terhadap sertipikat tanah yang lama ke sertipikat elektronik.
“Sekali lagi sukses selalu buat BPN Karimun, mari berikan layanan pertanahan dengan cepat, mudah dan murah kepada masyarakat”. tutup Aunur Rafiq. (Ery).
Editor : Din










