Karimun, Potretnusantara.id – Koordinator Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Rogate Batam menyatakan siap mendampingi keluarga korban melalui upaya hukum menyelesaikan kasus pembunuhan Halimah alias Kalin.
Halimah alias Kalin (31) janda muda di Karimun tersebut ditemukan tewas dalam rumahnya di Perumahan Sinar Indah Blok I No. 2 RT 004 RW 007 Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun pada hari Sabtu, tanggal 17 Februari 2024 lalu.
Koordinator YLBH Rogate Batam, Parningotan Malau mengatakan ada sebanyak 15 (lima belas) orang pengacara dan paralegal yang tergabung di YLBH Rogate Batam siap membantu dan mengawal proses hukum kasus tersebut secara sukarela.
Advokat dan Paralegal yang berasal dari Batam, Tanjungpinang dan Karimun tersebut adalah Dr. Parningotan Malau, S.T., S.H., M.H., Dedy Suryadi, S.H., Linda Theresia, S.H., Muhammad Irwandi, S.H., Santo Batara Lubis, S.H., Niksen Manalu, S.H., Ade Irawan, S.H., Rindo A. Manurung, S.H., Muhammad Sayuti, S.E., S.H., Rijalun Solihin Simatupang, S.H., Anggra Satria Sitindaon, S.H., Hetti Puspitasari, S.H., Muslim, S.H., Hermanso Girsang, S.H., dan Junaidi Syahputra Gani, S.H.
“Setelah mendengar dari pihak keluarga atas kasus ini, kami turut prihatin. Tanpa diduga sangat banyak pengacara yang tertarik untuk membantu mengawal kasus ini namun saya batasi hanya 15 orang. Kalau tidak dibatasi bisa sampai 100 orang,” ujar Parningotan. Jumat (10/05/24) di Kediaman Ibu Korban.
Menurut Parningotan, setelah pihaknya membaca Surat Pelimpahan Perkara Kepolisian Resor Karimun No. B/146/II/RES.1.24/2024, tanggal 19 Februari 2024 diketahui melibatkan seorang oknum personel Subdenpom I/6-2 Tanjung Balai Karimun atasnama Pratu MFS.
Ia menekankan berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara tersebut perlu digarisbawahi bahwa hasil penyelidikan Satreskrim Polres Karimun diketahui melibatkan, tidak ada bahasa dugaan.
“Disini sebenarnya sudah jelas dan terang benderang bahwa kasus ini hanya mengarah pada pelaku tunggal. Kami meyakini ketika pertama kali diselidiki, pihak Polres Karimun sudah bekerja secara profesional,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya akan segera mencari tahu sampai dimana proses hukum kasus ini dengan mengumpulkan informasi – informasi dilapangan. Dan kami juga akan minta tranparansi prosesnya.
“Kami akan menyurati Panglima TNI dan KSAD agar mereka juga bisa memantau perkembangan dari kasus ini. Jadi kami tidak hanya sekedar ingin MFS ditahan apa tidak, tapi bagaimana proses hukumnya supaya cepat disidangkan,” tegasnya.
Sementara itu, Orang tua korban Karbini mengatakan dirinya dan keluarga sangat terharu dan mengucapkan terima kasih kepada YLBH Rogate Batam yang bersedia membantu pihak keluarga dalam upaya penyelesaian proses hukum kasus tersebut.
Selain itu, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada media cetak, online dan TV atas pengawalan melalui pemberitaan terhadap kasus pembunuhan yang menimpa anak kandungnya.
“Saya berharap mendapatkan keadilan dan pelaku menerima hukuman setimpal”. pinta Karbini. (Ery)
Editor : Din










