ASAHAN, Potretnusantara.id – Kepala Desa Padang Mahondang, Pernandus Siregar merasa bersyukur dan berterimakasih kepada Polri khususnya Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj bersama Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap dan Kanitreskrim IPDA, Riswan Edi Lubis terkait penangkapan 4 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu di Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, (8/12/22).
“Pelaku yang berhasil diamankan MR (38), KDC (31), HA (30) dan RP (36) warga Dusun III yang disergap di dalam gubuk ladang milik HA di Desa Padang Mahondang,” ungkap Kades kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/12/22).
Dalam penangkapan itu, personil Unit Reskrim Polsek Pulau Raja melakukan pengintaian di lokasi, dengan dibantu aparat desa. Saat dilakukan penggerebekan di lokasi polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik sedang berisi Narkotika jenis sabu seberat 5,3 gram,1 buah Dompet warna coklat, 1 buah Hp Xiomi, 1 buah Hp Oppo Find X, 1 buah Hp Nokia Warna Hitam, 2 buah Bong, Uang 350 ribu dan 18 bungkus plastik Kosong.
“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada bapak Kapolres Asahan bersama bapak Kapolsek Pulau Raja dan Kanit Reskrim yang telah sigap terhadap persoalan Narkotika,” ucap Kades Padang Mahondang.
Pernandus Siregar yang baru satu bulan dilantik menjadi Kepala Desa Padang Mahondang berharap kepada polisi agar tidak hanya sampai di sini memberantas Narkoba khususnya di Desa Padang Mahondang, karena aktivitasnya sudah cukup lama, tidak hanya sebagai tempat transaksi dan mengonsumsi narkoba, tetapi berpotensi merusak anak-anak/generasi penerus bangsa dan maraknya pencurian yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Khususnya para orang tua saya harapkan agar tetap kontrol terhadap anak-anak kita supaya tidak terjerumus pada hal tersebut, dan pelanggaran pidana seperti pencurian yang sudah lama marak diduga akibat penyalahgunaan Narkoba,” tutur mantan Kepala Dusun IX Desa Padang Mahondang ini.
Hal senada disampaikan Ketua Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Desa Padang Mahondang Limban Marbun mendukung penuh siap mendukung pihak kepolisian khususnya di wilayah hukum (Wilkun) Polsek Pulau Raja untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba khususnya di Desa Padang Mahondang.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut sangat dibutuhkan sinergitas dan kerjasama dari seluruh komponen masyarakat dan aparat penegak hukum yakni Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat untuk memberantas peredaran Narkotika khususnya di Desa Padang mahondang”. ujar Marbun mengakhiri. (Paimin).
Editor : RD










