Natuna,Potretnusantara.Id- Personil Unit Reskrim Polsek Bunguran Timur melakukan Penangkapan Terhadap Seorang Pelaku Penipuan dan penggelapan Sapi berinsial IM (28 Tahun)warga Kelurahan Ranai Darat, Sual,Natuna.
Berdasarkan Laporan Polisi No. LP-B / 21 / VII / 2022 / SPKT-Polsek Bungtim / Polres Natuna, Tanggal 11 Juli 2022, telah menerima Laporan Polisi tentang penipuan dan penggelapan hewan qurban (sapi), dan Unit Reskrim dan Intel Polsek Bunguran Timur langsung melakukan Penyelidikan.
Upaya Unit Reskrim Polsek Bunguran Timur menuai keberhasilan setelah melakukan CB (Cara Bertindak) pengepungan pelaku IM pada salah satu pondok didalam hutan Daerah Meso Desa Batu Gajah Kecamatan Bunguran Timur,Kabupaten Natuna pada tanggal 19 Juli 2022,malam.
Adapun Kronologis Penangkapan Pelaku Penipuan Dan Penggelapan sebagai berikut:
Setelah Unit Reskrim Polsek Bunguran Timur melakukan pengejaran terhadap Pelaku,Pada hari Minggu tanggal 10 Juli 2022 saat dilakukan penggrebekan Pelaku berhasil melarikan diri dari rumah tempat persembunyian. Selanjutnya Pelaku berhasil melarikan diri dan langsung menuju hutan di Sebala Desa Batu Gajah.
Hari selanjutnya,setelah melakukan Introgasi dan mendapatkan kejelasan bahwa yang berada di dalam hutan tersebut adalah pelaku, maka Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Bunguran Timur langsung melakukan CB (Cara Bertindak) melakukan pengepungan terhadap salah satu pondok yang berada di dalam hutan Daerah Meso Desa Batu Gajah.
Sekira Pukul 20.30 Wib tanggal 19 Juli 2022, Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Bunguran Timur langsung bergerak menuju Hutan Meso Desa Batu Gajah tersebut dengan jumlah personil sekitar Tujuh orang personil di bantu Kades Batu Gajah, Ketua RW (Rukun Warga) dan masyarakat sekitar akhirnya pelaku IM berhasil ditangkap, selanjutnya Pelaku langsung dibawa ke Polsek Bunguran Timur guna penyelidikan lebih lanjut.
“Selama masa pelariannya tersebut, lebih kurang 9 (Sembilan) hari ini pelaku bersembunyi di dalam Hutan di Desa Batu Gajah dengan cara berpindah-pindah dari pondok kebun masyarakat yang satu ke satu lainnya secara bergantian.” Ucap
PS. Panit I Opsnal Polsek Bunguran Timur, Aipda Teddy Saputra.(20/7).
Sementara itu, Kapolsek Bunguran Timur,AKP Susanto,
berpesan kepada masyarakat khususnya untuk wilayah Polsek Bunguran Timur agar lebih waspada dalam hal membeli hewan Qurban.
” Ke depannya, masyarakat mengecek terlebih dahulu hewan qurban yang akan beli supaya tidak terjadi hal yang tidak di inginkan” ucap Kapolsek Bunguran Timur,AKP Susanto,(20/7).
Selain itu,Kapolsek juga menekankan Kamtibmas lainnya. Sehubungan dengan kasus menonjol yaitu pencurian, agar warga masyarakat lebih berhati hati apabila meninggalkan rumah atau berpergian jauh.
“Untuk memperhatikan kunci pintu dan jendela agar menitipkan rumahnya kepada tetangga untuk dipantau” ujarnya.
Penulis kalit.
Tag
Penipuan Sapi Qurban,Polsek Bunguran timur,Natuna









