MEDAN, Potretnusantara.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Afif Abdillah menilai akan sangat sulit bagi pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat melalukan penagihan seluruh tunggakan masyarakat atau pelanggan dikarenakan kondisi perekonomiannya yang terguncang akibat virus Covid-19 yang dialami sejak 2 (dua) Tahun terakhir.
“Kayaknya kita mimpi menyelesaikan ini, karena memang masyarakat yang nunggak sudah tidak mampu lagi, semenjak dilanda virus Covid-19 banyak mereka yang terpaksa tidak membayar, karena ekonomi sulit,” kata Afif dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Medan serta dari BPJS Kesehatan, Senin, (4/4/2022) di Ruang Komisi II DPRD Kota Medan.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi, Sudari serta dihadiri anggota Haris Kelana, Johannes Hutagalung, Janses Simbolon dan Dhiyaul Hayati. Afif Abdillah yang juga Ketua Nasdem Kota Medan ini mendorong adanya rekomendasi bersama dari Komisi II kepada BPJS kesehatan pusat untuk pemutihan tunggakan itu.
“Saya minta ada kebijakan atau mungkin kita bisa rekomendasi ke kantor BPJS (kesehatan) pusat, saya kira bisa dilakukan pemutihan atau penghapusan tunggakan dengan alasan Covid-19 bisa dimasukkan, karena masyarakat tertekan tapi nggak ada kemudahan buat mereka,” ucapnya.
Afif menyadari dalam aturan BPJS tidak dikenal pemutihan.Namun dia merasa dengan kondisi Covid-19 yang luar biasa ini, segala hal bisa kita pertimbangan lagi untuk dijadikan masukan.
“Tentu ada pertimbangan, karena wabah ini secara nasional, bahkan dunia,”katanya memberikan alasan.
Senada disampaikan Dhiyaul Hayati anggota Komisi II dari Fraksi PKS mengusulkan adanya keringanan pembayaran dari masa tunggakan yang mencapai 4 (empat) tahun diusulkan hanya membayar 2 tahun.
”Kita berharap cara penghitungan denda itu di tampilkan diruang publik seperti di rumah sakit, sehingga masyarakat tahu berapa besar denda dari pada tunggakan itu,” sahut Sudari menambahkan.
Sebelumnya, Sufriyanto Syahputra dari BPJS kesehatan memberi penjelasan sampai saat ini yang sudah terkafer menjadi 2.135.000 atau kurang lebih 85 persen dibanding data Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Medan yakni 84,35 persen.
“Kita sudah mendekati diangka 85 persen, artinya ada 390.644 lagi penduduk Medan belum terdaftar,” ujarnya prihatin.
Nurlince Hutabarat










