• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH MEDAN

Polda Sumut Segera Limpahkan Kasus Tambang Emas Ilegal di Madina ke JPU Kejati Sumut

by Potret Redaksi
4 April 2022
in MEDAN
0
Ilegal, Tambang Emas

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

MEDAN, Potretnusantara.id – Kasus AAN Bos Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Madina, segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati) Sumut oleh Polda Sumut .

Hal ini disampaiakn Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi bahwa adanya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka AAN dinyatakan lengkap (P21) pada Kamis (31/3/2022) lalu dan yang bersangkutan diminta hadir Senin, (4/4/2022) untuk diserahkan ke JPU, namun tersangka tidak dapat hadir dengan alasan sakit.

Baca Juga

HKBP

HKBP Parbotihan Laksanakan Penanaman Pohon Ketapang dalam Rangka Minggu Ekologi

28 September 2025
29
Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

16 Agustus 2025
32

“Berkas perkaranya sudah lengkap dan penyidik juga sudah layangkan surat panggilan ke tersangka AAN untuk hadir pada Senin, (4/4/2022) hari ini. Namun kuasa hukumnya minta ditunda sampai hari Kamis, (7/4/2022) dengan alasan kliennya sedang sakit,” tuturnya, Senin (4/4/2022).

Adapun Penyerahan (P22) itu dimaksudkan tersangka berikut barang bukti. Jadi yang diserahkan ke JPU pada Kamis, 7 April 2022 nanti adalah tersangka AAN berikut barang bukti dalam kasus tersebut.

Dari data yang dihimpun, tersangka AAN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pertambangan emas ilegal (Illegal Mining) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) atas Laporan Polisi Nomor: LP/1645/IX/2020/SPKT “II” tanggal 1 September 2020, dengan tuduhan melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal tanpa memiliki izin dan tidak mempunyai Izin Lingkungan dari Pemerintah.

Tersangka yang diketahui Ketua salah satu Ormas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) itu terakhir diperiksa penyidik Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut pada Selasa, (15/3/2022) pasca berkas pemeriksaanya dikembalikan Jaksa untuk dilengkapi. Tersangka AAN saat itu diperiksa sejak pagi hingga siang hari.

“Pemeriksaan terhadap tersangka AAN untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya yang dikembalikan (P-19) oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejati Sumut,”tutur Hadi.

Tersangka, jelas Hadi, tidak dilakukan penahanan karena sakit menyusul adanya jaminan dari pihak keluarga.

“Setelah diperiksa, tersangka AAN tidak dilakukan penahanan dengan alasan yang bersangkutan sakit dan pertimbangan lain dari Penyidik,” imbuhnya mengakhiri.

nurlince/JNS/PS/Humas

Tags: IlegalKasus dilimpahkanKejati SumutPolda SumutTambang Emas
Previous Post

Prihatin Tunggakan BPJS, Afif Abdillah: Ini Karena Covid, Seogianya Ada Dispensasi

Next Post

Baru Delapan Hari ETLE Diberlakukan, 2.191 Pengendara Ditemukan Melanggar Aturan

Related Posts

HKBP
MEDAN

HKBP Parbotihan Laksanakan Penanaman Pohon Ketapang dalam Rangka Minggu Ekologi

28 September 2025
29
Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut
MEDAN

Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

16 Agustus 2025
32
Peringatan HKG PKK ke-53 Dorong Keluarga Tangguh dan Sejahtera di Sumut
MEDAN

Peringatan HKG PKK ke-53 Dorong Keluarga Tangguh dan Sejahtera di Sumut

12 Agustus 2025
6
Kunjungi Kantor SMSI Simut, Kabid Humas Polda Sumut Bahas Kemitraan dan Penanggulangan Narkoba
MEDAN

Kunjungi Kantor SMSI Simut, Kabid Humas Polda Sumut Bahas Kemitraan dan Penanggulangan Narkoba

2 Juni 2025
35
Pulau Samosir
MEDAN

Di Tengah Danau Toba, Pulau Samosir Ibarat Kepingan Surga Wisata

5 April 2025
7
HUT SMSI
MEDAN

Moment HUT Ke-8, SMSI Sumut Serahkan Bantuan Ke Panti Asuhan

22 Maret 2025
32
Load More
Next Post
ETLE, Pelanggaran, Lalu Lintas

Baru Delapan Hari ETLE Diberlakukan, 2.191 Pengendara Ditemukan Melanggar Aturan

POTRET POPULER

  • Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis Salurkan Bantuan Bencana Banjir Bandang ke Pemerintah Kabupaten Solok

    Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis Salurkan Bantuan Bencana Banjir Bandang ke Pemerintah Kabupaten Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Sumbar Turun ke Arosuka Solok, Bawa 1,5 Ton Beras untuk Korban Galodo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program TJSL Sudah Dirasakan Warga, PT TIMAH Lanjutkan Pembaruan RIPPM di Kabupaten Kepulauan Meranti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Bersama Bupati dan Wali kota Solok Tinjau Jalan Lingkar Utara Laing, Perkuat Konektivitas Kota dan Kabupaten Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Ke-3 Tanggap Darurat, Pembersihan Material Banjir Bandang Arosuka Terus Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Bencana Galodo AroSuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temui Pengungsi Korban Banjir Bandang di Solok, Wapres Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok dan Jajaran Pemerintah Daerah Gelar Rapat Bersama Sestama BNPB Bahas Penanggulangan Bencana Banjir Bandang di Arosuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Bersama Wakil Bupati Tinjau Langsung Kondisi Banjir Bandang Arosuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Resmikan Tower BTS di Nagari Sulit Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.