PALAS, Potretnusantara.id – Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) berhasil mengamankan SET warga Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun terduga pengguna narkotika jenis shabu.
“Benar, kita mengamankan SET di Pasar Sibuhuan sekira pukul 17.00 wib,” terang Kapolres AKBP Indra Yunitra Irawan SIK. Msi., melalui Kasatres Narkoba AKP Agus M. Butarbutar. S.H., Rabu (30/3)
AKP Agus menjelaskan kronologis mengamankan SET di Pasar Sibuhuan bermula dalam menindaklanjuti informasi masyarakat dan layak dipercaya bahwasanya SET sering didapati mengkonsumsi sabu di daerah itu.
Selanjutnya Kasatres Narkoba Polres Palas ini memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan terhadap SET, ternyata saat diamankan dari padanya ditemukan 3 (tiga) paket klip transparan diduga narkotika jenis sabu.
“Saat personel kita mengamankan SET dan dilakukan penggeledahan dari padanya ditemukan tiga paket klip transparan yang kami duga adalah narkotika jenis sabu seberat 2,36 gram,” terang Agus.
AKP Agus menjelaskan saat ini SET beserta barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres guna dilakukan proses lebih lanjut.
Kasatres Narkoba AKP Agus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi tentang peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Palas.
“Kalau masyarakat acuh atas peredaran narkotika maka sama saja kita membiarkan masa depan generasi penerus kita menjadi rusak, untuk itu jangan ragu memberikan informasi kami menjamin kerahasiaan masyarakat dalam membantu kami menangani peredaran narkoba di Padang Lawas ini,” tutur AKP Agus
Robert Nainggolan.










