SINGKIL, Potretnusantara.id – PUK, SPAI dan FSPMI Serikat pekerja karyawan PT Nafasindo mogok kerja akibatnya aktifitas perusahaan di bidang perkebunan Kelapa sawit itu nyaris terhenti.
Pengurus Unit Kerja (PUK), Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) dana Federasi Serikat Pekerja Metal Industri (FSPMI) dengan jumlah 177 orang lakukan mogok kerja di lokasi PT Nafasindo, Senin (28/03).
Pasalnya, ke 177 orang karyawan/buruh PT Nafasindo itu tidak melakukan aksi pengerahan masa, atau menyampaikan pendapat di muka umum. Akan tetapi mereka hanya diam di tempat namun tidak ada aktifitas yang berarti.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Nafasindo Habibuddin TP, melalui Sekretaris FSPMI Rasuluddin ML, saat dikonfirmasi mengatakan, terjadinya Mogok Keja Karyawan akibat tidak adanya kesejahteraan yang diberikan oleh pihak PT Nafsindo kepada karyawan.
Saat dikonfirmasi awak Media Rasuluddin membenarkan adanya aksi mogok kerja karyawan.
Dikatakan, mulai tanggal 17 bulan Maret ini kita mengeluarkan surat sampai dengan per tanggal 28 hari H, kebetulan hari ini hari senin tenggang waktu yang 7 hari itu kita lakukan sesuai dengan aturan dan Undang-undang.
“Agar pihak perusahaan bisa melakukan pertemuan dengan kita dari Serikat pekerja dengan karyawan atau buruh,”ucap Rasul.
Namun, seiring berjalannya waktu, Sampai pada hari ini, pihak perusahaan satu orang pun tidak pernah menghubungi mereka dan tidak ada konfirmasi.
“Maka kami dari Serikat Pekerja khususnya, PUK, SPAI dan FSPMI, melakukan mogok kerja sampai tiga hari kedepan, yaitu tanggal 30 Maret,”jelasnya.
Dikatakan Sekretaris FSPMI itu, jika tiga hari kedepan tuntutann Serikat pekerja tidak dipenuhi, maka mereka akan mengeluarkan surat kembali.
“Dalam artian menambah waktu mogok kerja itu sendiri,”tegasnya.
Hal tersebut harus mereka lakukan, dimana segala sesuatunya harus mereka perjuangkan, pihaknya telah menyurati pihak perusahaan dengan harapan ada tanggapan agar permasalahan di perusahaan ini dapat diselesaikan dengan baik.
“Ia menambahkan, bahwa sampai hari ini, kami sebagai pekerja selalu di zalimi oleh perusahaan, dipotong upah, jadi sesuai DPKB kami, kami rumuskan itu tidak ada pemotongan upah, terkecuali sanksi yang diberikan berbentuk administrasi,” tegas Rasul nama panggilan sehari hari.
Terpisah, salah seorang isteri dari karyawan yang tinggal di komplek perumahan PT Nafasindo Nur Aliyah, saat diminta tanggapan terkait adanya mogok kerja yang dilakukan Karyawan Perusahaan.
“Ia dan para ibu rumah tangga lainya berharap, pihak perusahaan secepatnya menyelesaikan permasalahan ini, supaya suami kami bekerja kembali untuk memenuhi kebutuhan kelurga kami,”ucap Nur.
Pihak PT Nafasindo (Iskandar) saat diminta keterangannya terkait aksi mogok kerja yang dilakukan Karyawan, belum dapat memberikan keterangan resmi.
“Saya belum bisa kasih komentar pak, karena masih kami selesaikan secara internal dulu,”jawab Iskandar via pesan Whatsapp nya.
Mardin










