KARIMUN, Potretnusantara.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan untuk bazar ramadhan 1443 h tahun 2022 ditiadakan.
Dijelaskan hal tersebut mengingat kasus covid-19 yang masih melanda di Kabupaten Karimun, dan menghindari kasus kerumunan.
“Kita rasa untuk tahun ini kita tiadakan dulu, agar tidak terjadinya kerumunan, yang mana kita ketahui Kabupaten Karimun masih dilanda Covid-19,”ujarnya.
Sementara itu, untuk bazar kue/takjil masih diberi izin dengan syarat mematuhi protokol kesehatan.
“Kalau untuk bazar kecil yang berjualan kue/takjil masih kita izinkan, beda dengan bazar besar kita tidak akan mengeluarkan surat izin rekomendasinya,”pungkasnya.
Dengan begitu, untuk tempat ibadah tidak lagi memiliki batasan, dengan syarat mematuhi protokol kesehatan.
“Untuk batasan jarak di mesjid atau surau itu sudah tidak ada lagi, tapi untuk melakukan buka bersama dan sahur ini yang belum boleh dilakukan,”ucapnya.
Putri










