MEDAN, Potretnusantara.id – Solidaritas Elemen Mahasiswa Anti Korupsi (SEMAK) Padang Lawas (Palas) gelar aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Kamis (17/3).
SEMAK Palas dalam orasinya mendesak pihak Kejati Sumut untuk mengusut anggaran Dana Desa tahun 2019-2020 di duga ada intervensi terhadap 303 desa se-Palas dan menjadi ladang korupsi oknum pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
“Kami meminta Kejati Sumut agar mengusut dugaan korupsi dana desa 2019-2020 diduga program di 303 di intervensi dan dinilai menjadi ladang korupsi, salah satunya program Potensi Desa yang pekerjaannya kami nilai Mark Up,” tegas Freddy Manda Siregar selaku Koordinator aksi SEMAK Palas.
Manda Siregar mengatakan untuk mengusut dugaan korupsi tersebut pihak Kejati Sumut agar turun langsung ke Kabupaten Palas untuk memeriksa Pj Kadis PMD Palas yang pada tahun anggaran tersebut Pj menjabat sebagai sekertaris.
Manda Siregar juga meminta Kejati Sumut untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Pasar Ipuh, Kecamatan Ulu Barumun yang diduga telah menyelewengkan anggaran dana desa pada 2019 dan 2020.
“Alhamdulilah bang, laporan dugaan pengaduan kami diterima oleh Kasi Penkum, Elisabet, dia mengatakan akan menindaklanjuti laporan itu dan meminta kami SEMAK Palas melengkapi berkas dokumen yang kami adukan,” terang Manda Siregar.
***










