MEDAN, Potretnusantara.id – Balap Liar kegiatan beradu cepat kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, yang dilakukan di lintasan umum. Artinya kegiatan ini sama sekali tidak digelar dilintasan balap resmi, melainkan di jalan raya yang berdampak mengganggu kelancaran jalan raya serta mengganggu Ketentraman masyarakat sekitar akibat suara kenalpot sehingga merugikan orang tua dan membuat orang tua khawatir. Tak jarang pula dapat memicu terjadinya tawuran antar geng motor
Polda Sumatera Utara dengan agresif membubarkan aksi balap liar di kawasan Jl. Ngumban Surbaksi, Jl. Pinang baris , Jl. Gattot Subroto (depan PRSU). Sejumlah remaja ditangkap dan diamankan, Sabtu (26/02/22)
Tidak hanya itu, para remaja yang terlibat tawuran di Jln. Kapten Sumarsono pun juga tak luput dari sergapan Tim Rajawali Ditsabhara Polda Sumut yang rutin melaksanakan Patroli malam hari di wilayah Polrestabes Medan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, SIK, SH menyampaikan, “Aksi balap liar dan tawuran diketahui saat Tim Rajawali Dit Samapta Polda Sumut sedang melaksanakan rutin Patroli rutin malam, Tim Rajawali langsung ke lokasi dan menangkap dan membubarkan aksi balap liar,” tutur Kombes Hadi.
Ada puluhan remaja dari lokasi balap liar dan tawuran ini yang di amankan Tim Rajawali dan langsung di serahkan ke Polsek Sunggal untuk selanjutnya di mintai keterangan.
Hadi menambahkan kenakalan remaja seperti ini bila di biarkan dapat merusak situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Medan.
Sebelum memboyong ke Polsek Sunggal Tim Rajawali pun kembali menyisir jalanan di lokasi balap liar dan tawuran serta turut melakukan pemeriksaan kelengkapan surat berkendara masyarakat yg berada di sekitar lokasi balap dan tawuran.
“Polda Sumut berkomitmen memberantas segala kejahatan meresahkan masyarakat,” pungkas Kabidhumas.
Nurlince Hutabarat










