• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH MEDAN

Anggota DPRD Medan, Modesta Marpaung: Program Bank Sampah Digital Aplikasi Berbasis Web

by Potret Redaksi
26 Februari 2022
in MEDAN
0
Anggota DPRD Medan, Modesta Marpaung: Program Bank Sampah Digital Aplikasi Berbasis Web
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

MEDAN, Potretnusantara.id – Agenda Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM melakukan gelar Sosialisasi Perda (Sosper) produk hukum Pemko Medan Ke I Tahun 2022 Perda No.6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan di dua tempat yakni Jl Durung Kecamatan Medan Tembung dan Jl Perjuangan Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu pagi dan sore (16/1/2022).

Dalam pelaksanaan Sosper yang dihadiri beberapa perwakilan OPD Pemko Medan, Kepling, tokoh masyarakat, tokoh agama serta ratusan masyarakat. Modesta mengajak masyarakat mendukung program prioritas Walikota Medan Bobby Afif Nasution menjadikan Kota Medan bersih.

Baca Juga

HKBP

HKBP Parbotihan Laksanakan Penanaman Pohon Ketapang dalam Rangka Minggu Ekologi

28 September 2025
28
Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

16 Agustus 2025
31

Disampaikan Modesta asal politisi Golkar itu, guna mewujudkan kebersihan kota Medan, masyarakat harus lebih peduli soal penanganan sampah.

“Mewadahi sampah masing masing dan tidak membuang sampah sembarangan, ” ujar Modesta.

Begitu juga dengan Kepala Lingkungan (Kepling) diharapkan tetap sosialisasi kebersihan kepada masyarakat. Dikatakan memberikan arahan hingga pemahaman dan kesadaran akan pentingnya kebersihan adalah yang utama. Dimana dampak membuang sampah sembarangan atau ke parit akan berdampak penyumbatan saluran air dan berakibat banjir.

“Kepling harus peduli mencari solusi. Upaya harus dilakukan semaksimal mungkin dan bila perlu disampaikan ke atasan. Seperti pengadaan tempat sampah dan pengangkutan bila mendapat kendala segera berkordinasi,” tuturnya.

Selain itu Modesta menegaskan juga, “Kita akan mendorong Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan agar dapat merealisasikan penerapan Bank Sampah Digital di setiap Kelurahan. Untuk itu, pihak Pemko diminta supaya melakukan sosialisasi terkait program Bank Sampah Digital aplikasi berbasis Web dan Android. Sehingga penanganan kebersihan khususnya sampah di Kota Medan dapat segera dituntaskan.
Seperti diketahui, adapun Perda yang disosialisasi yakni Perda No 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan. Perda memiliki sanksi pidana seperti hukuman badan dan denda bagi perorangan maupun badan yang melanggar perda No 6 Tahun 2015.

Dalam isi Perda No 6 Tahun 2015 sudah jelas disebutkan pada BAB XVI, ada ketentuan pidananya yakni pada pasal (1) berbunyi, Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 32 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau pidana denda paling banyak Rp10 juta.
Pada ayat (2), Setiap badan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 32 dipidana denda paling banyak Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Perda No 6 Taun 2015 ini memiliki 37 pasal dan XVII BAB.
Bahkan pada Pasal 13 telah disebutkan Pemko Medan diwajibkan dilakukan pelatihan bidang pengelolaan persampahan

Nurlince Hutabarat

Tags: Program bank sampah
Previous Post

Anggota DPRD Medan, Robi Barus Siap Sampaikan Aspirasi Warga Ke Pemko Medan

Next Post

Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Warga Korban Gempa Pasaman Sumbar

Related Posts

HKBP
MEDAN

HKBP Parbotihan Laksanakan Penanaman Pohon Ketapang dalam Rangka Minggu Ekologi

28 September 2025
28
Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut
MEDAN

Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

16 Agustus 2025
31
Peringatan HKG PKK ke-53 Dorong Keluarga Tangguh dan Sejahtera di Sumut
MEDAN

Peringatan HKG PKK ke-53 Dorong Keluarga Tangguh dan Sejahtera di Sumut

12 Agustus 2025
4
Kunjungi Kantor SMSI Simut, Kabid Humas Polda Sumut Bahas Kemitraan dan Penanggulangan Narkoba
MEDAN

Kunjungi Kantor SMSI Simut, Kabid Humas Polda Sumut Bahas Kemitraan dan Penanggulangan Narkoba

2 Juni 2025
32
Pulau Samosir
MEDAN

Di Tengah Danau Toba, Pulau Samosir Ibarat Kepingan Surga Wisata

5 April 2025
5
HUT SMSI
MEDAN

Moment HUT Ke-8, SMSI Sumut Serahkan Bantuan Ke Panti Asuhan

22 Maret 2025
30
Load More
Next Post
Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Warga Korban Gempa Pasaman Sumbar

Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Warga Korban Gempa Pasaman Sumbar

POTRET POPULER

  • Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat Natuna Jadi Perhatian Komisi I DPRD, Erimuddin Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Komitmen Wujudkan “Gerakan Indonesia Asri”,Pulau Senoa Kembali Hijau Lewat Pelepasan 100 Tukik dan Aksi Bersih Sampah Terpadu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Natuna di Ujung Tanduk? Gaji Karyawan Menunggak, BPJS Dua Tahun Belum Dibayar, Pelayanan Air Bersih Masih Dikeluhkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Atlet Savate Kabupaten Lingga Siap Berlaga di Kejurprov Savate Kepri 2026 di Batam.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi SMKN 3 Payakumbuh dengan dinas Kominfo dan DP3AP2KB tentang ciber bullying dan etika bermedia sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Lingga Serap Aspirasi Masyarakat Singkep Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Bupati Solok Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Supayang Legend Cup U-40

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bintan Hattrick Juara! Wakapolres Hadiri Penutupan Bupati Cup III 2026 yang Pecah Disambut Ribuan Sorak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.