• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH MEDAN

Poldasu Paparkan Sindikat’ Perdagangan Orang, 8 Ditetapkan Tersangka

by Potret Redaksi
15 Januari 2022
in MEDAN
0
Poldasu Paparkan Sindikat’ Perdagangan Orang, 8 Ditetapkan Tersangka
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

MEDAN, Potretnusantara.id — Elektabilitas Polda Sumatera Utara dibawah kepempimpinan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Simanjuntak SH MSi menuju Sumut Indonesia emas terus meningkatkan terhadap kinerjanya yang fokus, serius dan cepat, target selain kasus kriminal perampokan Toko Mas, Teroris, 3 C yakni Curat, Curas dan Curanmor, Polda Sumatera Utara terus berkolaborasi menindak pelaku-pelaku kejahatan di wilayah hukum Sumatera Utara semakin agresif seperti halnya juga kasus Perdagangan Orang seperti Pekerja Migran untuk menyelamatkan anak bangsa ini butuh kerja keras, tegas dan sigap.

Polda Sumatera Utara terus masih akan buron atau mengejar otak pelaku Perdagangan Pekerja Migran dan penyelidikan akan terus dilakukan aparat hukum untuk mengejar pelaku lain terhadap ‘Sindikat’ lainnya pun sudah mengantongi identitasnya dan akan dikejar untuk menghentikan perdagangan orang terhadap pekerja migran.

Baca Juga

HKBP

HKBP Parbotihan Laksanakan Penanaman Pohon Ketapang dalam Rangka Minggu Ekologi

28 September 2025
28
Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

16 Agustus 2025
31

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Simanjuntak SH MSi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja
sebagai pembuka dalam agenda konferensi pers terkait sindikat peŕdagangan orang (ilegal mining), di Mako Polda Sumatera Utara, Kamis (13/1/2022).

Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja menunjukkan gambar- gambar tempat lokasi penjemputan, tempat penitipan sementara, gambar kapal yang digunakan untuk mengangkut pekerja migran Indonesia secara ilegal ke Malaysia di Medan,

Dijelaskan, yang melatar belakangi kejadian tenggelamnya kapal yang menyelundupkan pekerja migran Indonesia di Malaysia dinilai sebagai fenomena puncak gunung es. Penyelundupan dilakukan terorganisasi, mulai dari perekrutan, pengiriman, hingga penempatan di Malaysia. Polisi sudah menangkap delapan tersangka dan masih mengejar empat otak pelaku lainnya.

”Ke Delapan tersangka berperan sebagai perekrut pekerja migran, agen, dan yang mengatur keberangkatan. Empat lainnya yakni nakhoda dan otak pelaku masih buron. Kami sudah kantongi identitasnya,” ungkap Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja di Medan, Kamis (13/1/2022).

Dir Krimum Polda Sumut Tatan juga mengungkap peran masing-masing ke delapan tersangka ini berinisial itu yakni IG, RA, RN, IA, SB, DS, MP dan SB dalam kasus tenggelamnya Kapal Pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Perairan Batubara Sumatera Utara menuju Malaysia.

“Para PMI yang dibawa tersangka dipungut biaya lebih dari Rp 11 juta per orang untuk berangkat ke Malaysia. Jadi mereka masing-masing punya cara kerjanya. Ada yang jadi agen perekrutan, komunikasi lewat telepon bahwa dari bandara kemudian dijemput ke penampungan,” jelasnya.

Kapal Pengangkut TKI Ilegal yang Karam di Malaysia juga disewa untuk menjemput TKI dan peran mereka di antaranya menanyakan keinginan dari PMI untuk bekerja di Malaysia. Kemudian disepakati waktu dan harga atau biaya keberangkatan.

“Bahwa di Malaysia sudah ada yang mengatur berkaitan dengan pekerjaan yang akan diberikan, Barang bukti berupa sebuah mobil ada kita sita,” tutur Tatan.

Dijelaskannya, pekerjaan masing-masing PMI berbeda karena yang berangkat paling banyak perempuan.

“Pada saat ditanyakan kepada korban yang selamat, mereka ditawari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di rumah-rumah warga,” tuturnya.

Berkaitan dengan biaya yang dipungut tersangka, lanjut Tatan, angkanya bervariasi. Nahkoda Kapal Pengangkut 52 PMI Ilegal tersebut diupah Rp 5 Juta. Kronologi Kapal Pengangkut Pekerja Migran dari Batubara ini Tenggelam di Perairan Malaysia.

Akan tetapi PMI Ilegal Kapal Tanpa Nama dihentikan Petugas, Pembayarannya, satu orang, dari hasil keterangan para saksi untuk pekerja migran laki-laki lebih kurang (dipungut) Rp 11 juta, kalau pekerja migran perempuan itu, Rp 11,3 juta. Kita kalikan lah dengan jumlah PMI yang akan berangkat, uang itu digunakan untuk penyewaan kapal, logistik kebutuhan selama di penampungan maupun pada saat berada di atas kapal. Berapa kali para tersangka ini sudah menyelundupkan PMI, variatif.

“Ada yang baru sekali, tiga kali atau lima kali,” tuturnya.

Para tersangka, lanjut Tatan, akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan 2 subsider pasal 10 subsider Pasal 11 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 subsider Pasal 83 Jo Pasal 68 UU RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia junto pasal 55 dan pasal 56 KUH Pidana.

“Terkait dengan ancaman pidananya paling lama 15 tahun terkait dengan perlindungan pekerja migran ancaman pidana paling lama 10 tahun adalah,” paparnya dengan tegas.

Ditegaskannya lagi uang itu digunakan untuk penyewaan kapal, logistik kebutuhan selama di penampungan maupun pada saat berada di atas kapal.

“Berapa kali para tersangka ini sudah menyelundupkan PMI, variatif. Ada yang baru sekali, tiga kali atau lima kali,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Sumut Hadi menghimbau agar masyarakat yang sudah tau untuk memberitahu yang belum tau, agar hati-hati dan jangan mau termakan bujuk rayu oleh oknum-oknum ilegal yang akan membawa PMI dengan iming-iming memberi pekerjaan yang menjanjikan yang belum jelas.

Nurlince Hutabarat

Tags: Perdagangan Manusia
Previous Post

Mediasi Kisruh Geudumbak oleh Muspika Langkahan Deadlock

Next Post

Kapolres Natuna: Edarkan Pil, Warga Pulau Laut Diamankan

Related Posts

HKBP
MEDAN

HKBP Parbotihan Laksanakan Penanaman Pohon Ketapang dalam Rangka Minggu Ekologi

28 September 2025
28
Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut
MEDAN

Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

16 Agustus 2025
31
Peringatan HKG PKK ke-53 Dorong Keluarga Tangguh dan Sejahtera di Sumut
MEDAN

Peringatan HKG PKK ke-53 Dorong Keluarga Tangguh dan Sejahtera di Sumut

12 Agustus 2025
4
Kunjungi Kantor SMSI Simut, Kabid Humas Polda Sumut Bahas Kemitraan dan Penanggulangan Narkoba
MEDAN

Kunjungi Kantor SMSI Simut, Kabid Humas Polda Sumut Bahas Kemitraan dan Penanggulangan Narkoba

2 Juni 2025
31
Pulau Samosir
MEDAN

Di Tengah Danau Toba, Pulau Samosir Ibarat Kepingan Surga Wisata

5 April 2025
4
HUT SMSI
MEDAN

Moment HUT Ke-8, SMSI Sumut Serahkan Bantuan Ke Panti Asuhan

22 Maret 2025
28
Load More
Next Post
Kapolres Natuna: Edarkan Pil, Warga Pulau Laut Diamankan

Kapolres Natuna: Edarkan Pil, Warga Pulau Laut Diamankan

POTRET POPULER

  • Polisi

    Kapolres Natuna Kenalkan Layanan 110 di Ranai Square, Polisi Tiba Hanya 8 Menit Setelah Laporan Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Menyapa: Kadishub Natuna Alazi Permudah Pengurusan Kartu Pas Kecil Nelayan, Tak Perlu Lagi ke Tarempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Menyapa, BPJS, Jasa Raharja, DPRD ,OPD dan Ormas Duduk Satu Meja Bahas Perlindungan Korban Kecelakaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tati Meutia Serap Aspirasi Guru Ngaji, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Pendidikan Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Natuna Serahkan Pelampung Penyelamat kepada Bupati untuk Pengamanan Wisata Pantai Piwang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumat Curhat Polres Natuna, Satresnarkoba Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba untuk Selamatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Menyapa, Legislator Natuna,M.Erimuddin Apresiasi Terobosan Polres Bangun Ruang Dialog dan Solusi untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Seligi 2026 Resmi Digelar, Kapolres Natuna Tegaskan Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didukung Wagub Nyanyang, MPW Pemuda Pancasila Kepri Gaungkan Penguatan Ideologi Bangsa pada Hari Lahir Pancasila 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Menyapa, Satlantas Natuna Perkuat Keselamatan Berkendara dan Pelayanan Korban Kecelakaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.