KARIMUN, Potretnusantara.id – Polres Karimun laksanakan kegiatan strong point, yakni kegiatan peraturan lalulintas khususnya di pagi hari pada saat kegiatan masyarakat.
Dengan ini, Polres Karimun terus melaksanakan kegiatan strong point di beberapa persimpangan dan objek vital.
“Sebanyak 254 personil Polres Karimun diterjunkan dalam kegiatan tersebut,”ucap Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, Selasa (11/01).
Dengan begitu, kegiatan dilaksanakan guna mencegah terjadinya kemacetan lalulintas, pelanggaran lalulintas lainnya dan memberikan himbauan protokol kesehatan.
“Menghindari kemacetan, dan kita terus menghimbau kepada masyarakat mengingat bahwa pandemi Covid-19 jenis OMICRON sudah sampai ke Indonesia, dimana penyebarannya Sangat cepat lima kali lipat lebih cepat dari covid-19 sebelumnya,”jelasnya.
Selain itu juga kegiatan yang laksanakan ini sebagai bentuk pengawasan guna mengantisipasi timbulnya potensi gangguan kamtibmas.
putri










