• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home NATUNA

Pihak APH Natuna Soroti Kasus Lahan AT Di Kelanga

by Potret Redaksi
6 Januari 2022
in NATUNA
0
Pihak APH Natuna Soroti Kasus Lahan AT Di Kelanga
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

NATUNA, Potretnusantara.Id – Asmuri, Kepala Desa Kelanga diminta keterangan oleh APH (Aparat Penegak Hukum) wilayah Kabupaten Natuna terkait perambahan hutan berkisar 40 hektar di wilayah Kelanga oleh inisial AT yang di gadang gadang sebagai salah satu bos besar burung sarang walet di Natuna.

“Kemarin APH datang jumpai saya untuk meminta keterangan terkait lahan yang di buka AT,” ucap Asmuri kepada potretnusantara.id (5/1/2022)

Baca Juga

Polsek Midai Gandeng Pemuda, Perkuat “Sabuk Kamtibmas” di Pulau Midai

Polsek Midai Gandeng Pemuda, Perkuat “Sabuk Kamtibmas” di Pulau Midai

17 April 2026
269
H. Raja Mustakim dan KPDN Peduli Sosial Salurkan Donasi Rp10 Juta untuk Sintia Bella di Subi

H. Raja Mustakim dan KPDN Peduli Sosial Salurkan Donasi Rp10 Juta untuk Sintia Bella di Subi

17 April 2026
119

Lanjutnya, dirinya diminta untuk memberikan keterangan terkait penyerobotan pembukaan lahan oleh AT menggunakan alat berat Beko Tanpa sepengetahuan pihak Desa.

“Terkait peruntukan lahan tersebut zona kuning atau hijau,saya juga tidak tahu, mungkin pihak kehutanan yang dapat menerangkan status lahan tersebut,” papar Asmuri.

Diterangkan Asmuri,sebelumnya,AT Tidak ada pemberitahuan kepadanya sewaktu membuka jalan untuk lahan seluas 40 Hektar yang akan di tanam pisang.

Terkait alat berat Beko, disampaikan Asmuri,saat ini alat masih ada di lokasi lahan jalan yang dibuka,namun tidak bekerja. Katanya, setelah pihak media menerbitkan berita tentang lahan AT,pihak desa Kelanga meminta AT untuk segera memberhentikan kegiatan buka jalan.

” Sampai sekarang alat masih ada di lokasi,namun tidak bekerja lagi,” ungkapnya.

Untuk surat dukungan dari Desa atas permintaan dari AT untuk pembukaan lahan tersebut, Asmuri menegaskan,pihak Desa tidak akan mengeluarkan surat tersebut.

Diketahui, AT membuka lahan dengan alat berat Beko tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada pihak Desa, dimana merambah kayu kayu untuk pembukaan jalan lahan sekitar 200 meter.

Setelah menjadi kisruh, AT berupaya minta surat dukungan dari masyarakat Kelanga untuk membuka lahan tersebut.

Sebelumnya,Asmuri juga menerangkan terkait lahan yang dirambah AT, diterangkan Asmuri, AT membeli lahan pada tahun 2018 lalu berjumlah 40 hektar dari masyarakat dengan harga 5 juta per surat,dimana satu surat seluas 2 hektar dari bapak Ilyas warga Kelanga mantan Kades Sebadai Ulu dan warga lainya.

Asmuri juga menambahkan,dimasa pemerintahan nya sebagai Kades Kelanga, tidak pernah mengeluarkan surat dari Desa Kelanga di wilayah kepemilikan AT.

” Musalim,Kades sebelumnya yang mengeluarkan surat , saya tidak pernah mengeluarkan surat di wilayah tersebut,” papar Asmuri.

Pada pemberitaan sebelumnya,Tri Susilo Hadi Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi ) unit 5 Kabupaten Natuna, katakan, kegiatan merambah hutan masuk tindakan pidana. Dimana bila saja membuka kawasan hutan produksi Tampa izin mutlak telah melakukan tindakan Pidana.

“Pasal 50 ayat 3 (a) bunyinya,setiap orang dilarang mengerjakan dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah”. Ujarnya.

Diterangkan Tri, untuk wilayah Hutan Produksi dan Hutan Lainya di wilayah Kabupaten Natuna harus mengantungi izin Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ataupun dari Gubernur Provinsi Kepri.

kalit

Tags: Lahan
Previous Post

Polres Lingga Sukses Gelar Vaksinasi Merdeka Terhadap Anak Usia 6 Hingga 11 Tahun

Next Post

Pergi Melaut, 1 Orang Nelayan Durai Hilang

Related Posts

Polsek Midai Gandeng Pemuda, Perkuat “Sabuk Kamtibmas” di Pulau Midai
NATUNA

Polsek Midai Gandeng Pemuda, Perkuat “Sabuk Kamtibmas” di Pulau Midai

17 April 2026
269
H. Raja Mustakim dan KPDN Peduli Sosial Salurkan Donasi Rp10 Juta untuk Sintia Bella di Subi
NATUNA

H. Raja Mustakim dan KPDN Peduli Sosial Salurkan Donasi Rp10 Juta untuk Sintia Bella di Subi

17 April 2026
119
Kapolres Natuna Ajak Personel Jadi Sahabat Masyarakat di Hari Kesadaran Nasional
NATUNA

Kapolres Natuna Ajak Personel Jadi Sahabat Masyarakat di Hari Kesadaran Nasional

17 April 2026
20
Bupati Natuna Soroti Ketergantungan Kapal Logistik, Inflasi Daerah Jadi Prioritas
NATUNA

Bupati Natuna Soroti Ketergantungan Kapal Logistik, Inflasi Daerah Jadi Prioritas

15 April 2026
15
Cen sui Lan: Dukungan Pusat Perkuat Penanganan Bencana di Natuna
NATUNA

Cen sui Lan: Dukungan Pusat Perkuat Penanganan Bencana di Natuna

15 April 2026
8
Natuna
NATUNA

Polisi Sahabat Anak, Edukasi Lalu Lintas Inklusif dari Natuna untuk Indonesia

14 April 2026
19
Load More
Next Post
Pergi Melaut, 1 Orang Nelayan Durai Hilang

Pergi Melaut, 1 Orang Nelayan Durai Hilang

POTRET POPULER

  • Ancaman Hack dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Dilaporkan ke Polisi

    Ancaman Hack dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Jabatan Dirut PDAM, Muhammad Zen Gugat Bupati Karimun ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Gugatan PTUN, Bupati Karimun Tegaskan Proses Seleksi Direktur PDAM Sudah Sesuai Mekanisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kondusifitas Karimun, Ketua KPK Harapkan Pembangunan Mushola Batam Bakery Disikapi Dengan Arif Dan Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Midai Gandeng Pemuda, Perkuat “Sabuk Kamtibmas” di Pulau Midai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Aklamasi, Yusriadi Pimpin Ansor Karimun Gantikan As’Ad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Terbitkan SP3, Tuduhan Terhadap Tanjung Buser Dinyatakan Tidak Terbukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H. Raja Mustakim dan KPDN Peduli Sosial Salurkan Donasi Rp10 Juta untuk Sintia Bella di Subi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Dukung Penuh Desa Cantik: Data Akurat, Pembangunan Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konfercab ke- 4 GP Ansor Karimun Dibuka, Addin Jauharudin: Ansor Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.