KARIMUN, Potretnusantara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karimun mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Karimun, Senin (29/11).
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 yang disahkan dan disetujui oleh Tujuh Fraksi di DPRD Karimun sebesar Rp1.245.368.244.850.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq dalam pidato penyampaiannya, pemerintah Kabupaten Karimun memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Karimun, yang diakui telah maraton dalam melakukan pembahasan sehingga hari ini dapat disahkan dan dijadikan PERDA.
“Prioritas pembangunan Kabupaten Karimun tahun anggaran 2022 antara lain, pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM dan penguatan ketahanan pangan,” ujar Rafiq.
Selain itu juga, peningkatan kualitas SDM melalui penguatan kesehatan, pendidikan dan ketenagakerjaan menjadi prioritas dalam prioritas pembangunan untuk tahun 2022 mendatang. Kemudian, percepatan infrastruktur yang berkeadilan, serta yang terakhir adalah perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Arah kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2022, diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib mengikat, belanja prioritas serta belanja pendukung lainnya,” ucap Rafiq lagi.
oleh karena itu, Rafiq berjanji akan melaksanakan apa yang telah disepakati bersama dengan sebaik mungkin, demi Kabupaten Karimun yang lebih baik.
Dari angka APBD Kabupaten Karimun tahun 2022 yang telah disahkan sebesar Rp1.245.368.244.850, dijabarkan dengan beberapa rincian antara lain, pendapatan daerah Kabupaten Karimun tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp1.209.953.044.500.
Jumlah tersebut meningkat sekitar 0,3 persen dibandingkan dengan target pendapatan, yang tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Pendapatan Anggaran Sementara atau KUA-PPAS, tahun anggaran 2022 sebesar Rp1.199.953.044.500.
Sedangkan belanja daerah tahun anggaran 2022, dari hasil pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karimun dengan Tim Penyusuan Anggaran Daerah (TPAD) Pemkab Karimun, maka disepakati sebesar Rp1.245.365.244.850. Serta pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp35.412.200.350.
Ketua DPRD Karimun Kabupaten, M.Yusuf Sirat dalam kesempatan itu mengatakan, agar Pemkab Karimun dapat segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepri, sehingga APBD Kabupaten Karimun tahun anggaran 2022 dapat segera disetujui.
“Masih menunggua proses dan evaluasi dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad terhadap APBD Kabupaten Karimun tahun 2022,” katanya.
putri










