ASAHAN, Potretnusantara.id – Pemerintah Kabupaten Asahan mengadakan sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 Kabupaten Asahan, Senin (20/12/2021).
Kegiatan tersebut digelar di halaman kantor Camat Kecamatan Pulau Rakyat, dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si., Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda, Kadis Komimfo, Kadis Kesehatan, Kadispora, Asisten I, Plt. Kadis PMD, Kepala OPD, dan seluruh Camat, para Kepala Desa/Lurah dan BPD dari 6 kecamatan wilayah Asahan Atas, yakni Kecamatan Pulau Rakyat, Kecamatan Aek Kuasan, Kecamatan Aek Ledong, Kecamatan Bandar Pulau, Kecamatan Aek Songsongan dan Kecamatan Rahuning, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Camat Pulau Rakyat, Rudi Darmawan mengucapkan selamat datang kepada Wakil Bupati Asahan beserta rombongan. Selanjutnya, ucapan terimakasih disampaikan kepada 6 Camat di Asahan Atas yang telah memberikan bantuan moril dan imateril dalam pelaksanaan kegiatan RPJMD itu.
Sementara itu Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sis, M.Si dalam bimbingan dan arahannya mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 ( lima ) tahunan yang berisi penjabaran dari visi, misi.
“Kami yakin berkaitan dengan hal tersebut RPJMD ini sama dengan Kepala Desa menyusun RPJMDes untuk program 5 tahun. Kemudian stelah disahkan/disetujui oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maka ini disosialisasikan kepada bapak ibu (Kades,red),” ujar Taufik.
Lanjut dikatakannya, dimana visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan “Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter” RPJMD tetap mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional urutannya Rancangan Pembangunan Menengah Provinsi. Oleh sebab itu di dalam visi dan misi Provinsi Sumut ada disebutkan “Sumatera Utara Bermartabat”. Bagaimana menciptakan Sumatera Utara Bermartabat tentu harus “Berkarakter”. Berkarakter itu harus disesuaikan dengan adat budaya dan situasi masing-masing wilayah Kabupaten/Kota di Sumatra Utara.
“Inilah acuan kita untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan selama lima tahun ke depan. Oleh sebab itu RPJMD Pemerintah Kabupaten Asahan harus juga mengacu/diikuti seluruh kabupaten untuk menyusun RPJMD,” ujar Taufik.
Khusus di wilayah Asahan Atas, kata mantan Sekdakab Asahan itu banyak program yang direncanakan dan dilaksanakan untuk lima tahun ke depan. Untuk melaksanakan program ini harus bisa terukur dan harus bisa dinilai. Salah satu contoh untuk melihat indeks pembangunan masyarakat itu nilainya minimal harus pontenya 70. Indek pembangunan masyarakat itu dinilai ada 3, pertama pendidikan, kedua Kesehatan dan ketiga Peningkatan Perekonomian.
Dengan program ini untuk meningkatkan indeks masyarakat harus menyampaikan apa yang ingin dibuat dalam program pendidikan. Oleh sebab itu maka di dalam RPJMD ini kita menitik beratkan kompasilitasi bagaimana supaya ada pembangunan SMA, SMK di tiap-tiap kecamatan.
Di penghujung arahannya Wakil Bupati Asahan juga menyampaikan bahwa tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Asahan telah mengusul beberapa program prioritas. Termasuk salah satunya Persiapan Pelaksanaan kegiatan Pemilihan Kepala Desa sudah di tampung dengan APBD.
” Untuk pelaksanaan kepala desa saya langsung yang menyusun programnya pada Bulan Desember 2022 sebelum berakhir jabatan kepala desa. Ada 90 kepala desa yang akan mengikuti pemilihan di Kabupaten Asahan. Sistem pemilihannya tetap sama, hanya saja bersamaan dengan covid-19 satu TPS maksimal jumlah pemilihannya 500 orang, jadi kalau lebih dari 500 orang maka ditambah TPSnya mejadi 2 TPS,” pungkas Taufik.
Paimin










