ASAHAN, Potretnusantara.id- Peredaran gelap Narkotika, psikotropika dan sejenisnya dampak negatifnya merupakan masalah internasional maupun nasional yang sangat komplek saat ini yang dapat merusak lingkungan kehidupan masyarakat bangsa dan negara serta dapat melemahkan ketahanan nasional dan menghambat jalannya pembangunan.
Hal itu disampaikan Bupati Asahan, H. Surya, Bsc dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Asahan, Harry NaidoTambunan, SE saat membuka secara resmi Sosialisasi Narkotika Serta Informasi Tentang P4GN, di Hotel Antariksa Kisaran, Rabu (10/11/2021).
Bupati Asahan juga menyampaikan, bahaya Narkotika dari tahun ketahun semakin meningkat bahkan sudah sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan perkembangan generasi muda serta memerlukan penanganan terpadu dan serius khususnya untuk Sumatera Utara.
Menurut Bupati yang disampaikan Harry, Sumatera Utara berada rangking pertama tentang Narkotika, oleh karena itu Pemerintah telah bertekad bulat bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan bahaya yang harus ditangani secara dini dengan melibatkan seluruh potensi yang ada baik di pemerintah, di masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat dan pihak terkait lainnya.
Untuk itu melalui sosialisasi ini Bupati Asahan berharap masyarakat serta generasi muda di Kabupaten Asahan dapat menjadi paham akan bahaya yang ditimbulkan oleh narkoba, supaya nantinya tidak ada satupun generasi yang terjerumus narkoba sehingga pemuda di kabupaten Asahan memiliki masa depan yang dominan.
“Saya berharap remaja atau generasi muda adalah bahagian masyarakat yang merupakan generasi penerus bangsa yang diharapkan dapat terbebas dari pengaruh penyalahgunaan narkoba, maka dengan demikian betapa strategisnya peran orang tua bersama-sama dengan pemerintah serta unsur masyarakat lainnya dapat melakukan aksi kegiatan yang bersekala lokal maupun nasional dalam rangka memerangi kejahatan narkoba serta menyelamatkan generasi muda kita dari kejahatan narkoba tersebut” ujar Bupati.
Sejalan dengan pelaksanaan sosialisasi ini Pemerintah Kabupaten Asahan mengajak kepada kita semua yang hadir dalam sosialisasi ini untuk melindungi dan memberikan pengertian kepada anak-anak kita, tetangga kita dan teman-teman kita dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
” Berilah penjelasan yang baik, yakin dan sabar melalui sosialisasi yang tertib sejak dini guna terwujudnya visi Pemerintah Kabupaten Asahan Mewujudkan masyarakat Asahan yang sejahtera, relegius dan berkarakter ” tandas Bupati.
Adapun narasumber sosialisasi tersebut terdiri dari Kejaksaan Negeri Kisaran disampaikan Kasi Intel, Jasron Malau, SH, dari Sat Narkoba Polres Asahan, Iptu Syamsul Adhar, SH, MH dan dari BNNK Asahan Hendy, SH. Acara dihadiri peserta dari berbagai organisasi penggiat Narkoba di Kabupaten Asahan dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
Materi yang disampaikan ketiga nara sumber tersebut diantaranya Pedoman Kejaksaan No. 18 tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif sebagai Pelaksanaan Azas DominusLitis.
Paimin










