MEDAN, Potretnusantara.id – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil dengan gerak cepat mengungkap pembobol rumah toko (ruko) di Jalan Wajir, Kecamatan Medan Maimun. Pembobol ruko tesebut diamankan seorang tersangka berinisial H (28) warga Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
“Tersangka terbukti telah melakukan pembobolan lalu mencurian di sebuah ruko di Jalan Wajir dan mengakui perbuatannya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Asrul Rambe, Jumat (1/10/2021).
Diterangkan Rambe, peristiwa pencurian itu dilaporkan oleh pemilik ruko ke Mapolsek Medan Kota dengan Laporan Polisi Nomor : LP /382 / IX/ 2021 / SPKT / Polsek Medan Kota / Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara pada 28 September 2021 lalu.
“Laporannya masuk pada tangga 28 September 2021, dan tanggal 30 september 2021 langsung kita amankan,”terangnya.
Dijelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, pencurian itu dilakukan tersangka seorang diri pada 28 September 2021 pada siang hari.
Rambe menambahkan, tersangka ditangkap dari tempat persembunyiannya di sebuah rumah di Jalan Mangkubumi. Dari penggeledahan ditemukan satu unit saringan AC.
“Tersangka dan barang bukti diamankan ke komando untuk diperiksa,” imbuh Iptu Asrul Rambe mengakhiri.
Nurlince Hutabarat










