KARIMUN, Potretnusantara.id-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun Drs.MUHD.Tahar menjelaskan terkait dengan penyediaan blanko KTP, dan blanko KIA di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Karimun yang sempat dilakukan pembatasan blanko dan terbatasnya tinta.
“Yang mana beberapa bulan yang lalu kita melakukan pembatasan blanko yang satu harinya 50 blanko, dan untuk itu mulai besok (22/09/2021), penyediaan blanko perhari ditambah menjadi 100,”ucap Tahar, Rabu (21/09).
Dalam hal ini, ia menegaskan untuk dokumen kependudukan agar di pergunakan dengan benar agar tidak di salah gunakan.
“Kita harapkan, agar bisa menjaga dokumen kependudukan dengan baik, jangan menjadi jaminan sehingga berulang kami mencetak dengan penduduk yang sama,”tegasnya.
Tambahnya, total kesediaan blanko kurang lebih sebanyak 6.000 ribu, dengan begitu setiap pembuatan KTP dan sebagainya tetap dilakukan pembatasan.
“Kita tetap melakukan pembatasan, karena takutnya ada klaster baru,”ujarnya.
Dengan begitu, pengurusan dokumen kependudukan tidak diwajibkan membawa kartu vaksin, akan tetapi tetap dengan peraturan perundang-undangan.
“Dalam pelayanan kependudukan kami tidak mensyaratkan harus melakukan vaksinasi, cuma kami menghimbau kebetulan kami berkoordinasi dengan dinas kesehatan yang akan membuka konter vaksin di depan kantor kita, dengan ini kita katakan sambil menunggu giliran pengurusan Disdukcapil kita silahkan untuk mengikuti vaksinasi,”ucapnya.
Putri










