MANDUAMAS, Potretnusantara.id – Oknum Kepala Lorong rusak paksa rumah janda Mariani Simanjuntak (60) warga Kelurahan P.O Manduamas, kejadian ini terjadi tepatnya di belakang Puskesmas PO. Manduamas. Kamis (5/8) lalu.
Oknum Kepala Lorong (Keplor) Rs adalah merupakan adek ipar dari Mariani Simanjuntak (korban-red).
“Saya terkejut saat pintu rumah saya ditendang dan bongkar menggunakan linggi,”kata Mariani Simanjuntak.
Kejadian tersebut dia saksikan secara langsung, tiba-tiba oknum Kepala Lorong datang dengan membawa palu serta linggis kemudian merusak bagian pintu dan pintu sorong rumahnya, kemudian pintunya langsung dibawa.
“Setelah berhasil di rusak, Dia (keplor-red) memasukkan batu besar kedalam rumahnya di bantu oleh kernet mobil pic-up L300,”katanya sedih.
Dia menjelaskan, rumah yang ia tempati tersebut adalah warisan peninggalan almarhum suaminya.
“Memang sejak suami saya meninggal, Oknum Keplor bersama istrinya sering menlakukan intimidasi kepada saya,”katanya sambil mengusap air matanya.
Akibat kejadian ini, Mariani Simanjuntak Simanjuntak membuat laporan ke Polres Tapanuli Tengan dengan Laporan Polisi no P’ol:LP/B/201/VIII/2021/SU/RES TAP-TENG/POLDASU tertanggan 5 Agustus 2021.
“Saya sudah laporkan ke Polisi, biarlah Polisi mengusutnya,”katanya.
Riant Widodo










