KARIMUN, Potretnusantara.id- Gubenur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, menyampaikan untuk dana yang di anggarkan untuk pemberian bantuan sosial terhadap masyarakat yang terpapar covid 19 ini sebesar 20 milyar.
Dalam hal ini, bagi masyarakat tidak mampu yang terkonfirmasi covid-19 dan meninggal dunia karena Positif Covid-19 di Kabupaten Karimun mendapatkan santunan terhitung mulai Ppkm pertama 8 juni yg terpapar covid-19 menerima 1 juta yang harus di buktikan dengan surat swab dan di nyatakan tidak mampu.
Dan untuk yang terpapar covid-19 yang meninggal di mulai pertanggal 26 juni hingga sekarang yang di buktikan dengan surat kematian akan menerima 3 juta rupiah.
“Pemberian bantuan ini akan terus kita lakukan kenapa kita berikan karena inilah bentuk perhatian Pemerintah Propinsi Kepri kepada masyarakat, jangan sampai sudah terpapar covid-19 namun masih memikirkan ekonomi keluarga ,sehingga kita berikan bantuan ini,”ujar Ansar.
Dijelaskan bagi masyarakat yang tidak terdaftar agar dapat melakukan melengkapi persyaratan.
“Data berdasarkan laporan Kabupaten/Kota ke provinsi dan bagi masyarakat tak mampu yang belum terdata untuk melengkapi diri dengan SKTM yang dapat di perlu di lurah dan camat yg direkomendasikan oleh surat Rt/Rw,”katanya.
Dalam hal ini Ansar berharap kepada Pemerintah Kabupaten Karimun untuk segera mungkin mengirimkan data ke Propinsi Kepri, jika ada masyarakat yang terpapar covid 19,sehingga bantuan tersebut dapat di terima.
Putri










