KARIMUN, Potretnusantara.id- Bupati Karimun Aunur Rafiq , menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Karimun akan segera melaksanakan kegiatan vaksinasi bagi pelajar yang berusia 12 tahun sampai dengan 17 tahun.
“Ada kebijakan bahwa anak usia 12-17 tahun boleh dilakukan vaksin, namun kita masih mengkoordinasikan dari pihak dinas kesehatan kabupaten dan kota, dan Kita juga masih menunggu hasil rapat dari pemerintah provinsi, terutama instruksi dari Gebenur Kepri,”ucap Aunur Rafiq.
Tambahannya, dari data Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, data remaja yang akan di vaksin sebanyak 30.000 orang, diantaranya 4.000 pelajar Sekolah Dasar (SD), 12.000 pelajar Sekolah menengah pertama (SMP), dan sisanya merupakan pelajar sekolah menengah atas (SMA).
“Dari data yang kita terima ada 30.000 pelajar yang akan di vaksin, maka dapat di totalkan yang akan di vaksin lebih kurang sebanyak 213.000 yang harus kita vaksin,”ujarnya.
Untuk usia anak 12-17 tahun akan lebih mudah kita melaksanaka vaksinasinya nanti kita akan menurunkan tim vaksinasi yang akan turun ke sekolah, sesuai dengan zonasi puskesmas masing-masing,
“Kita menargetkan agar vaksinasi dapat selesai dibulan Agustus mendatang, sebelum vaksinasi dosis kedua dilaksanakan,”jelasnya.
Dalam hal ini Dinas Kesehatan Rachmadi, menjelaskan bahwa untuk anak remaja 12-17 Tahun, akan mengunakan dosis sama seperti orang dewasa, mengunakan vaksin sinovac.
“Kita upayakan anak menggunkan vaksin sinovac, sama seperti orang dewasa,”ujar, Rachmadi.
Putri










