Bogor, Potretnusantara.id-Ungkapan Bupati Bogor Hj Ade Munawaroh Yasin, SH saat temu pers momen kunjungan kerja ke Klapanunggal belum lama ini mengatakan, “Anda wartawan bodrex kalau tidak jangan tanyakan ke saya karena saya bawa wartawan asli”, melukai perasaan wartawan serta buat gaduh di kalangan insan pers di Bogor.
Terkait ucapan Bupati Bogor diberbagai media resmi Kominfo terkait tentang wartawan bodrex/bodong dan wartawan asli itu menuai respon dari Leo B Purba selaku Ketua Jurnalis Bogor Timur dan pengurus harian Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) yang beranggotakan 210 kalangan jurnalis.
Leo sangat menyayangkan perkataan Bupati Bogor atas ‘Wartawan Bodrex/Bodong’ dan ‘Wartawan Asli’ itu ditayangkan di Kominfo dan beberapa media di Bogor.
“Sangat ironis sekali ungkapan sosok Kepala Daerah Bupati Bogor dalam temu Pers ditayangkan di Kominfo dan beberapa media lain, hingga konten itu membuat kericuhan jagad media sosial, sangat menyinggung perasaan kami wartawan,” tutur Leo Minggu (20/6)
Menurut Leo Bupati Bogor tidak pantas mengungkapkan kalimat yang menyinggung perasaan wartawan apalagi melecehkan.
“Wartawan bodrex yang dimaksud kan Bupati itu siapa dan menurut saya itu tidak ada, namun statment Bupati telah melecehkan wartawan, Bupati harus segera mengklarifikasi dan meluruskan persoalan ini agar profesi wartawan hirarki nya dapat di terima dan tidak menjadi polemik dibelakang hari,”tutur Leo.
Ditempat lain perhatian serius juga diungkapkan Pimpinan Perusahaan Media Viosarinews, Vio Sari, SE dalam pernyataan tertulisnya mengatakan, tidak seharusnya pejabat publik sekelas Bupati mengatakan hal itu, sangat tidak berdasar. Dikatakannya di wilayah Kabupaten Bogor ada oknum wartawan gadungan atau wartawan bodrek.
“Kalau memang ada oknum yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum, mengapa tidak dilaporkan, lantas selama ini aparat hukum tidak menindak dan tidak menganalisa tentang keberadaan oknum wartawan yang suka memeras para Kepala Desa, ataukah para Kepala Desa juga salah dan takut dengan keberadaan wartawan,” Tegas Vio yang juga dikenal wartawan pemberani dalam penulisan.
Lebih lanjut Vio mengatakan, wartawan sejatinya sebagai control balancing pemerintah dan aparatur Negara. Jika ada seorang aparatur memusuhi wartawan perlu dipertanyakan akuntabilitas publiknya.
“Peranan jurnalistik dalam kancah sebelum kemerdekaan sangat mempunyai peran dan jasa bagi kemerdekaan negeri Ini. Dan peran wartawan dalam kondisi saat ini juga mempunyai peranan penting bagi pengawas jalannya revolusi mental,” tandasnya.
Dikatakan Vo lagi, Dibalik kelahiran orang-orang besar, selalu ada peran orang-orang pers. Begitupun kebesaran sejarah, Ia tidak mungkin tercipta tanpa adanya orang-orang pers didalamnya.
“Jangan remehkan peran dan sejarah jurnalistik, karena dalam kondisi perang pun mampu bertahan apalagi dalam kondisi damai penanya bisa melebihi tajamnya peluru dan beritanya bisa melebihi ledakan bom,” tegas Vio
Terkait pernyataan Bupati Bogor, Vio meminta kepada Bupati Bogor untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan hormat dan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh wartawan dan LSM agar permasalahan tersebut tidak berkepanjangan dan menimbulkan kegaduhan.
“Solusi terbaik adalah memberikan klarifikasi dihadapan para wartawan dan LSM dan meminta maaf secara terbuka, Bukan kah pemimpin yang baik itu membawa kesejukan dan menjadi teladan untuk masyarakatnya,” ungkap Vio.
Lain lagi dengan Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (DPA GMPRI), Datu Raden Hajarudin Amin Al Nusantara S.Pd, M.Pd, M.M. alias Raja Agung Nusantara angkat bicara setelah menerima dan mendengar kegaduhan serta keluh kesah kalangan wartawan di Kabupaten Bogor.
Ketum GMPRI, Raja Agung Nusantara mengatakan, definisi wartawan dalam UU Pers bersifat umum, teoritis dan bisa berbeda dalam praktiknya.
Sebagai fenomena sosial, definisi wartawan harus mengikuti perubahan perkembangan zaman dan tidak bisa didefinisikan secara kaku oleh seorang pejabat. Bupati Bogor diduga membatasi kreativitas insan pers dalam mencari informasi dan kontrol sosial termasuk pelanggaran HAM.
Menurutnya, jika tidak ada suatu analisa dan pendapat dari beberapa pihak dan langsung mengatakan bahwa di Kabupaten Bogor ada oknum wartawan gadungan dan bodrek, itu salah besar.
Untuk itu, DPA GMRI meminta kepada Bupati Bogor untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan meminta maaf kepada para wartawan dan LSM agar permasalahan tersebut tidak berlarut panjang dan menimbulkan kegaduhan.
“Jalan yang terbaik adalah memberikan klarifikasi sejelas-jelasnya dihadapan para wartawan dan meminta maaf secara terbuka. Bukankah pemimpin yang baik itu membawa kesejukan kepada rakyatnya,” pungkasnya.
Robert Nainggolan










