KARIMUN, Potretnusantara.id- Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan yang mana di ketahui telah selesai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah usai di lakukan pada Desember 2020 lalu, dan Pemkab Karimun menyetujui dana hibah untuk KPU senilai Rp16,498 Miliar, sementara yang di usulkan senilai Rp 21 Miliar
“Yang mana kita mendapatkan dana hibah sebesar Rp16,498 Miliar, dari Pemkap Karimun, dan terpakai atau dana yang terealisasi senilai Rp11,168 Miliar,”ucap Eko Purwandoko.
Adapun dana hibah yang telah di kembalikan kepada kas daerah senilai Rp 5,33 Miliar.
“Kita telah mengembalikan sejak 10 Mei 2021 lalu ke kas daerah. Sebesar Rp 5,33 Miliar, namun baru kita laporkan ke Bupati Karimun saat jajaran KPU melakukan kunjungan di kediaman dinas Bupati,”jelasnya.
Selain itu untuk dana yang di gunakan Eko mengaku pengeluaran terbesar berada pada pengadaan logistik Pilkada.
“Nilainya saya kurang hapal karena itu ada bidangnya masing-masing. Tapi ini salah satu contoh penggunaan anggaran yang terbesar pada pengadaan logistik Pilkada,” pungkasnya
Putri










