PADANGSIDEMPUAN, Potretnusantara.id-Polres Padang Sidempuan mengamankan MH (19) warga Kecamatan Batu Nadua, Kota Padang Sidempuan. Senin (7/6).
Penangkapan dilakukan karena MH diduga mencoba ingin melakukan tindakan pemerkosaan terhadap THS (19) warga Padang Lawas di dalam toilet Mesjid Shirotol Mustaqim Batu Dua Minggu 6 Juni 2021.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Padang Sidempuan melalui Kasat Reskrim Padang Sidempuan AKP Bambang Priyatno.
“MH sudah kita amankan,”kata Kapolres Padang Sidempuan melalui Kasat Reskrim Padang Sidempuan AKP Bambang Priyatno.
Dijelakan, MH diduga mencoba ingin melakukan tindakan pemerkosaan terhadap THS di dalam toilet Mesjid Shirotol Mustaqim Batu Dua, kejadian tersebut berawal saat THS singgah dan sedang menunggu saudaranya di Mesjid tersebut untuk menjeputnya.
Saat sedang menunggu, MH bersama beberapa rekannya berhenti di Mejid tersebut dan megajak THS untuk mengobrol. Namun tidak berselang lama, teman MH pergi dan meninggalkan mereka berdua.
“Namun tidak terduga disaat MH sedang berbicara dengan THS, MH langsung meraba payudara THS dan langsung mencekik lehernya kemudian menyeret THS kedalam toilet,”paparnya.
Mendapat perlakukan tersebut tambahnya, THS langsung berteriak histeris dan minta tolong hingga membuat panik MH.
“Saat diseret ke toilet, THS ini berteriak minta tolong. Dan karena panik MH langsung takut dan lari meninggalkan THS, sehingga dia selamat dari tindakan pemerkosaan,”tambahnya.
Akibat tindakan tersebut, MH terancam 9 tahun penjara.
regar










