ROHUL, Potretnusantara.id-Masyarakat Peduli Rohul (MPR) menggelar aksi damai di depan Mapolres Rohul, Kamis (27/5). Unjuk rasa damai ini dikuti 10 orang anggota MPR dengan mematuhi aturan protokol kesehatan.
Aksi damai digelar untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait ketidak adilan terhadap dugaan pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BMM) yang ditangani oleh pihak Polres Rohul yang saat ini viral ditengah masyarakat.
Menurut mereka, persoalan tersebut harus dituntaskan sehingga tidak menjadi simpang siur. Mereka mendesak pihak Kepolisian agar menerbitkan surat pernyataan secara tertulis bila ditemukan kegiatan penimbunan akan dikenai sanksi administrasi saja.
“Kami sangat kecewa. Kami hanya menyuarakan persoalan BBM ini, tetapi kami sangat menyayangkan Bapak Kapolres tidak menyambut baik kehadiran kami bahkan aksi kami dibubarkan paksa,”kata A Irwan Ketua Perkumpulan Thariqat Naqsabandi Rohul.
A Irwan menjelaskan, dalam aksi orasi damai tersebut mereka sempat mendapat perlakuan kurang terpuji. Dimana saat mereka menyampaikan aspirasi melalui orasi yang digelar, oknum Kasat merampas mic dari tangan koordinator demo.
“Kita ingin supremasi hukum ditegakkan. Kami menduga ada oknum-oknum nakal yang bermain disi. Untuk itu kami mengharapkan agar pelaku penimbun BBM mendapat sanksi Pidana,”tegasnya.
Senada juga disampaikan oleh Risky Nanda selaku koordinator aksi unras MPR, bahwa dalam menggelar aksi unjuk rasa tersebut mereka sudah memenuhi protokol kesehatan.
Dikatakan, sebelum melakukan aksi mereka sudah menyepakati beberapa hal mulai dari jaga jarak, tetap memakai masker, jumlah tidak lebih dari 10 orang hingga kesepakatan tidak anarkis.
“Kami baru mulai menyuarakan, kami sudah di bubarkan. Apa itu tidak menjadi tanda tanya bagi kami, ada apa dengan kasus penimbunan BBM premium,”kata Risky Nanda selaku koordinator aksi unras MPR.
Risky mengatakan hak MPR dalam menyuarakan pendapat di atur dalam UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum adalah penjaminan terhadap salah satu hak asasi manusia.
“Jangan karena membela saudara Pendi pelaku penimbunan BBM premium para Bapak pejabat di Polres merusakkan hukum yang ada di negeri seribu suluk ini,”katanya protes.
Risky Nanda menambahkan pihaknya selaku koordinator aksi gabungan MPR, dalam waktu dekat kedepan jika Kapolres AKBP. Taufiq Lukman Nurhidayat tidak tanggap dalam permasalahan tersebut, MPR akan menambah masa lebih banyak lagi.
“Dalam waktu dekat, ketika Kapolres tidak tanggap dalam masalah ini, jangan salahkan kami, untuk datang membawa massa yang lebih banyak lagi, kalaupun nanti akan terjadi bentrok itu di luar tanggung jawab kami,”ujar Risky.
Terpisah, Kapolres AKBP. Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Kepala Satuan Intelegen (Kastel) AKP. Edy Sutomo saat dikonfirmasi potretnusantara terkait unras MPR mengatakan Polres adalah fasilitas publik, menurutnya meski unras MPR telah mematuhi prokes tetap menimbulkan kerumunan.
“Polres Rohul adalah fasilitas publik. Namun saat ini Kabupaten Rokan Hulu masih zona merah, meski unras sesuai prokes tetap saja menimbulkan kerumunan, apalagi karena aksi itu di pintu gerbang Polres, tentu aktifitas terganggu karna tertutup oleh aksi,” terang Kastel Edy.
Edy menjelaskan bahwa sebulumnya pihaknya sudah menolak untuk menggelar aksi, dan dia menyarakan agar MPR melakukan pertemuan atau audensi.
“Sudah saya ingatkan melalui penolakan dan disarankan audensi, bahkan sudah saya ajak duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik, namun masyarakat tetap saja melaksanakan aksi unras,”katanya.
Kastel Edy Sutomo mengatakan apabila ada yang kurang puas terkait proses penyidikan dia menyarankan untuk audensi dengan penyidik.
“Jika ada masyarakat yang kurang puas dengan proses penyidikan, silahkan audensi dengan penyidiknya, bukan dengan cara aksi unras, Rohul masih zona merah, harusnya masyarakat ikut membantu POLRI yang saat ini sedang berjibaku menangani Covid-19, baik oprasi yustisi maupun menjemput lansia untuk vaksinasi,” kata Kastel Polres Rohul AKP. Edy Sutomo melalui pesan tertulisnya.
Pantauan dilapangan, peserta aksi damai setelah dibubarkan paksa oleh Polres Rohul para peserta membagikan selebaran kepada para pengendara. Selebaran tersebut berisikan;
MASYARAKAT PEDULI ROHUL ( MPR ) PERYATAAN SIKAP KAMI KEPADA KAPOLRES ROHUL :
- MENDESAK KAPOLRES AGAR PERKARA PENIMBUNAN BBM SAMPAI KEMEJA PERSIDANGAN.
- TANGKAP PELAKU PENIMBUNAN BBM ILEGAL.
- MENEGAKKAN SUPERMASI HUKUM DENGAN SEADIL-ADILNYA
- MENDESAK KAPOLRES MENGELUARKAN PERYATAAN SECARA TERTULIS PENIMBUNAN BBM HANYA DIBERIKAN SANKSI ADMINISTRASI.
- KETIKA TUNTUTAN INI TIDAK DI INDAHKAN MINGGU DEPAN, JANGAN SALAHKAN KAMI, AKAN DATANG LAGI DENGAN MASA YANG LEBIH BANYAK.
PERYATAAN SIKAP KAMI KEPADA DPRD ROKAN HULU :
- MEMINTA DPRD AGAR IKUT MENYUARAKAN BERITA VIRAL YANG SAAT INI PERKARA PENIMBUNAN BBM.
- MENBENTUK CEPAT SATGAS MIGAS KABUPATEN ROKAN HULU
- MENDESAK DIPERINDAG, UNTUK MENCABUT IZIN SPBU YANG NAKAL .
Robert Nainggolan










