KARIMUN, Potretnusantara.id- Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2021/2022 akan dimulai pendaftaran pada tanggal 28 Juni sampai dengan 3 Juli 2021.
“Pendaftaran untuk TK, SD, dan SMP akan dimulai pada tanggal 28 Juni sampai dengan 3 Juli 2021 mendatang,”ucap sekretaris Pendidikan Riza Kurniati, Kamis (20/05).
Tambahnya, pada tanggal 6 Juli 2021 akan dilaksanakan pengumuman bagi Perserta Didik yang di terima, dan pada tanggal 7Juli sampai dengan 9 Juli 2021 akan dilaksanakan pendaftaran ulang.
“Pada tanggal 7 Juli sampai dengan 9 Juli 2021 akan dilaksanakan pendaftaran ulang yang akan dilaksanakan secara terjadwal sesuai dengan satuan pendidikan masing-masing, hal ini dilakukan agar tidak terjadinya kerumunan masa,”jelasnya.
Selain itu, untuk jalur pendaftaran melalui zonasi, untuk SD 70% dan bagi SMP 50%. Untuk anak jalur Afirmasi 15% hal ini disediakan bagi keluarga pra sejahtera dan anak penyandang disabilitas.
“Dan bagi anak jalur perpindahan orang tua sebesar 15%, dengan syarat perpindahan terhitung minimal 1 tahun pada masa pendaftaran, dan untuk anak jalur prestasi tergantung pada sisa kuota daya tampung sekolah masing-masing,”tutupnya.
Putri










