KARIMUN, Potretnusantara.id-Tim Gugus Tugas Kabupaten Karimun terus melakukan upaya penekanan peyebaran penularan covid 19 di Kabupaten Karimun, hal ini terlihat saat Rapat Evaluasi Pengawasan terhadap pelaku perjalanan di Pelabuhan. Selasa (18/05) di ruang rapat kantor KSOP Tanjung Balai Karimun.
Rapat ini langsung dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Dr. H. Muhd. Firmansyah, M.Si. Dalam rapat ini dihasilkan 8 poin yang harus dilakukan dan diterapkan kepada seluruh penumpang yang masuk ke Kabupaten Karimun.
“Penumpang yang datang tanpa membawa dokumen kesehatan yang lengkap akan dikembalikan dengan kapal selanjutnya atau akan dikarantina untuk dikembalikan esok hari,”kata Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Dr. H. Muhd. Firmansyah, M.Si.
Adapun 8 poin hasil dari rapat tersebut adalah;
- Pemberian tanda jarak pada tempat duduk penumpang
- Penyemprotan desinfektan secara berkala oleh Dinas Kesehatan
- Pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas KKP
- Penyediaan dan pemberian masker bagi penumpang yang belum tertib
- Tim Satgas selalu memberikan himbauan agar taat terhadap protokol kesehatan
- Penyediaan alat cuci tangan di ponton
- Petugas wajib mengatur jarak pada saat penumpang naik/turun kapal di ponton
- Penumpang yang datang tanpa membawa dokumen kesehatan yang lengkap akan dikembalikan dengan kapal selanjutnya atau akan dikarantina untuk dikembalikan esok hari.
Dari data yang dihimpun, para peserta evaluasi Pengawasan terhadap pelaku perjalanan di Pelabuhan adalah kepala FKPD dan OPD terkait.
putri/rilis










