KARIMUN, Potretnusantara.id-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun M Tahar, menjelaskan terkait habisnya Ribbon (tinta) untuk pencetakan KTP elektronik di Kabupaten Karimun, telah ditemukan solusinya.
“Kita telah menemukan solusi Rabu kemarin dengan meminjam ribbon dari Batam,”ucap Tahar, Senin (26/4).
Dengan adanya solusi tersebut, pencetakan KTP elektronik di Kabupaten Karimun sudah bisa dilakukan sejak Rabu (20/4) kemaren.
“Sejak dikeluarkannya pemberitahuan pada Selasa kemaren, kami mendapatkan solusi dan akhirnya hari Rabu kita tetap melaksanakan pencetakan KTP elektronik seperti biasa hingga hari ini,” ujarnya.
Tahar menjelaskan bahwa pada tahun 2020 di Kabupaten Karimun telah mencetak KTP elektronik sebanyak seratus dua puluh ribu KTP Elektronik.
“Kita telah mencetak KTP elektronik sebanyak seratus dua puluh ribu KTP elektronik, baik yang ingin pembaruan KTP ataupun yang baru membuat KTP,”
Selain itu Tahar juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun, agar melakukan pembuatan data diri dengan sendiri, tidak menyuruh orang lain atau (calo).
“Buatlah data diri sendiri, jangan mengunakan calo, atau orang lain. Karena ini bertujuan untuk diri kita sendiri, ketika suatu saat memiliki kesalahan nama atau sebagainya bisa diubah saat itu juga,”tutupnya
Putri










