• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home BATAM

Haripinto Sosialisasikan Penerapan Haluan Negara Menjadi Landasan Konstitusional

by Potret Redaksi
12 April 2021
in BATAM
0
Haripinto Sosialisasikan Penerapan Haluan Negara Menjadi Landasan Konstitusional

Anggota MPR RI, Haripinto Tanuwidjaja

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

BATAM, Potretnusantara.id-Dewasa ini memang kembali muncul wacana ide menghidupkan kembali GBHN. Salah satunya terkait fakta bahwa rakyat yang sudah diberi hak dan kebebasan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, tentu dengan adanya hak yang dimiliki rakyat ini tidak mungkin lagi mau melepaskan haknya dengan menyerahkannya kepada MPR. Dengan demikian, Presiden harus bertanggung jawab langsung kepada rakyat bukan bertanggung jawab melalui pihak lain.

Selaku Anggota MPR RI, Haripinto Tanuwidjaja menjelaskan bahwa dewasa ini memang kembali muncul wacana untuk mengevaluasi sistem pemilihan presiden langsung oleh rakyat dengan mengembalikan lagi ke forum MPR, tetapi ide semacam itu bukan tujuan pokok dari ide menghidupkan kembali GBHN.

Baca Juga

Maxim

Cargo Car Fitur Baru Dari Maxim Batam, Solusi Praktis Angkut Barang Sekaligus Perjalanan

31 Maret 2026
12
Dua Petarung Yonif 849 Sukes di Batam, Dua Sabuk Juara Disapu Bersih di Ryu Crazy Night 2025

Dua Petarung Yonif 849 Sukes di Batam, Dua Sabuk Juara Disapu Bersih di Ryu Crazy Night 2025

17 November 2025
59

“Ada yang berpendapat bahwa ide GBHN bertentangan dengan sistem pemerintahan presidentil yang sesudah masa reformasi justru dimaksudkan untuk diperkuat,”kata Haripinto. Minggu (11/4) di Meeting Room Sahid Hotel dan Convention Batam Center, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam .

Dijelaskan, dengan adanya GBHN kedudukan Presiden di kungkung oleh program kerja yang sudah ditentukan oleh MPR, sehingga dikuatirkan Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan akan dituntut lagi bertanggung jawab kepada MPR yang tidak lain merupakan ciri sistem pemerintahan parlementer.

Selain itu, dalam sistem demokrasi di negara-negara maju seperti di Amerika Serikat, kehidupan sosial, politik dan ekonomi dapat berkembang menjadikan Amerika Serikat sangat maju, meskipun tidak mempunyai GBHN.

“Yang penting, demokrasi menciptakan ruang bebas untuk kreatifitas dan inovasi bagi segenap rakyat untuk mengejar kemajuan yang efektif, efisien, dan partisipatif dengan dikendalikan secara teratur oleh sistem ‘rule of law’ yang efektif dan berkeadilan,”jelasnya.

Pada dasarnya tambah Haripinto, warga harus menghargai sikap pro-kontra ini sebagai pengimbang dan pengendali agar jangan sampai kehadiran kembali sistem GBHN juga dipahami secara keliru dan terperangkap pada romantisme masa lalu. Sistem GBHN kembali kita hidupkan semata-mata untuk menjawab kebutuhan bangsa di masa kini dan mendatang.

Untuk itu, pertanyaan pertama yang harus dijawab ialah apakah benar bangsa kita membutuhkan GBHN, atau cukuplah dengan adanya Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah (RPJPM) yang ada yang sudah dituangkan dalam bentuk Undang-Undang. Pertanyaan kedua barulah dipersoalkan mengenai bentuk hukum yang diperlukan untuk menetapkan GBHN itu apakah sebaiknya dengan UU saja atau dengan Ketetapan MPR. Namun sebelum kedua hal ini kita jawab, terlebih dulu perlu kita tanggapi mengenai dua argumen yang menolak kehadiran kembali sistem GBHN itu dalam sistem konstitusional Indonesia yang berlaku dewasa ini.

“Sayangnya, di antara para pakar perguruan tinggi dan aktifis lembaga swadaya masyarakat yang menentang ide GBHN ini belum ada yang menguraikan dengan jelas argumen rasional dan objektif mengenai kedua kesimpulan di atas,”katanya.

Kemudian, keduanya diungkapkan sebagai asumsi atau hipotesis yang tidak disertai argumen yang rinci. Yang dikemukakan pada umumnya adalah asumsi, dugaan, dan anggapan yang bersifat umum dan abstrak yang mungkin benar tetapi mungkin juga keliru.

“Para pengeritik hanya menyampaikan kehendak atau keinginannya sendiri, bukan menjelaskan apa yang ada dan yang dinilai bertentangan dengan sistem konstitusional yang ada. Yang dipikirkan adalah “ius constituendum” atau yang seharusnya ada, bukan yang senyatanya ada atau “ius constitutum,”papar Haripinto Kembali secara panjang lebar.

Sementara itu, pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Cabang Federasi LOMENIK SBSI Kota Batam, menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya karena sudah bisa ikut berpartsipasi dalam acara tersebut.

Sebagai tindak lanjut, pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Cabang Federasi LOMENIK SBSI Kota Batam berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya MPR RI, dalam hal ini juga Pemerintah, untuk menetapkan Pokok Pokok Haluan Negara(PPHN) untuk dirumuskan, disosialisasi dan diberlakukan secara Kenegaraan sebagai upaya penjagaan persatuan dan kesatuan Indonesia.

nando

Tags: GBHNHaripinto
Previous Post

Satu Hari Menjelang Ramadhan, Pasien Covid-19 Bertambah 11 Orang Di Karimun

Next Post

Jaga Silaturahmi, Ketua Persit Karimun: Kami Butuh Tunjuk Ajar Dari Senior

Related Posts

Maxim
BATAM

Cargo Car Fitur Baru Dari Maxim Batam, Solusi Praktis Angkut Barang Sekaligus Perjalanan

31 Maret 2026
12
Dua Petarung Yonif 849 Sukes di Batam, Dua Sabuk Juara Disapu Bersih di Ryu Crazy Night 2025
BATAM

Dua Petarung Yonif 849 Sukes di Batam, Dua Sabuk Juara Disapu Bersih di Ryu Crazy Night 2025

17 November 2025
59
Ombudsman Kepri Ajak Masyarakat Turut Andil Menilai dalam Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025
BATAM

Ombudsman Kepri Ajak Masyarakat Turut Andil Menilai dalam Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025

14 November 2025
8
PWI Kepri
BATAM

PWI Kepri Gandeng STIQ Batam Angkat “Jurnalisme Dakwah” di Era Digital

29 Oktober 2025
14
DPRD Palembang
BATAM

Wali Kota Batam Terima Kunjungan DPRD Kota Palembang

23 Oktober 2025
3
TKDP
BATAM

Perkuat Sinergi Dan Kolaborasi Antar Lembaga, Wali Kota Batam Gelar Rapat Bersama TKDP

15 September 2025
7
Load More
Next Post
Jaga Silaturahmi, Ketua Persit Karimun: Kami Butuh Tunjuk Ajar Dari Senior

Jaga Silaturahmi, Ketua Persit Karimun: Kami Butuh Tunjuk Ajar Dari Senior

POTRET POPULER

  • Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH MH Dipercaya Jabat Wakapolres Bintan, Siap Emban Amanah Baru

    Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH MH Dipercaya Jabat Wakapolres Bintan, Siap Emban Amanah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Bupati Iskandarsyah, FPK Siap Wujudkan Karimun Harmoni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Dipadukan Milad PKS, Suryadi: Sosialisasikan Program Bantuan Untuk 150 UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Humanis, Kapolres Natuna Sigap Evakuasi Pasien dari Bahtera Nusantara 01

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Sigap Amankan Kedatangan Roro di Subi, Dua Pasien Dibawa ke RSUD Natuna, Bahtera Nusantara 01 Jadi Penopang Mobilitas Warga Kepulauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Nugroho Kembali ke Natuna, Pimpin Audit Penguatan Kinerja Polri di Wilayah Perbatasan NKRI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ilegal: Bongkar Muat Pelabuhan Goyang Tetap Jalan, Pengurus Hindari Konfirmasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Lahan Sungai Pasir Jelas, BPN Tegaskan: Bukan Hutan Lindung, Pemilik Miliki Dokumen Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Moril dan Materiil: GP Ansor Hadir Di Tengah Kesulitan Keluarga Iskandar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Tegas Cen Sui Lan : Pengawasan BBM Subsidi di Kabupaten Natuna Diperketat Demi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.