PALAS, Potretnusantara.id – Bupati Padang Lawas (Palas) H Alisutan Harahap (TSO) sampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020. Rabu (14/4).
Mengawali sambutannya Bupati TSO mengatakan pelaksanaan penyampaian, penyerahan dan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) pada hakekatnya merupakan progres report kinerja penyelanggara pemerintah dan pembangunan seperti yang diamanatkan dalam pasal 69 UU nomor 23 tahun 2014 sekaligus merupakan akuntabilitas bersama antara kelembagaan pemerintah daerah dan DPRD.
Hal demikian merupakan konsekuensi atas berbagai kesepakatan bersama untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang telah dituangkan dalam APBD Palas tahun 2020.
Sebagaimana kita ketahui bersama LKPJ itu dibagi 3 bagian yaitu, penjabaran APBD penyelenggara urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten mencakup penyelenggara urusan wajib pelayanan dasar urusan pilihan dan urusan pemerintahan fungsi penunjang dan penyelenggara tugas pembantuan.
Untuk itu saya berharap melalui rapat paripurna LKPJ ini dapat memberikan informasi dan ganbaran akan pelaksanaan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap penyelanggara pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Palas.
Secara garis besar laporan realisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Palas tahun 2020 dengan rincian jumlah anggaran pendapatan setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp. 1.071.650.624.106,20 (satu triliun tujuh puluh satu milyar enam ratus lima puluh juta enam ratus dua puluh empat ribu enam ratus dua puluh empat ribu seratus enam koma dua puluh rupiah) dengan realisasi sebesar Rp. 1.036.704.391.445,44 (satu triliun tiga puluh enam milyar tujuh ratus empat juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus emapt puluh lima ribu empat ratus empat puluh lima koma empat puluh empat rupiah) atau 96,74 % dan anggaran belanja daerah setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp. 1.117.348.745.329,20 (satu triliun seratus tujuh belah milyar tiga ratus empat puluh delapan juta tujuh ratus empat puluh lima ribu tiga ratus dua puluh sembilan koma dua puluh rupiah) dengan realisasi sebesar Rp. 1.035.264.004.104 (satu triliun tiga puluh lima milyar dua ratus enam puluh empat juta empat ribu seratus empat rupiah) atau sebesar 92.65%.
Adapun pruduk domestik regional bruto (PDRB) atas harga berlaku menurut lapangan usaha priode 2016-2020 di Palas mengalami peningkatan setiap tahunnya. PDRB atas dasar harga berlaku menurut lapangan usaha pada tahun 2016 mencapai Rp. 8.807.000.000,42 (delapan milyar delapan ratus tujuh juta koma empat puluh dua rupiah) dan oada tahun 2020 sebesar Rp. 11.997.000.000,10 (sebelas milyar sembilan ratus sembilan puluh tujuh juta koma sepuluh rupiah) atau mengalami peningkatan sebesar Rp. 3.819.000.000,58 (tiga milyar delapan ratus sembilan belas juta koma lima puluh delapan rupiah)
Saat ini kita berada pada pandemi Covid-19 yang berdampak pada pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Hal tersebut karna adanya recofusing anggaran dengan membuat pergeseran anggaran pada beberapa kegiatan untuk dialihkan keanggaran percepatan penanganan pandemi. Hal ini tentunya mempengaruhi output dari masing-masing program dan kegiatan yang di alihkan.
Kita menyadari apa yang dilaksanakan selama tahun 2020 belum dapat memenuhi semua pihak karna perkembangan tuntutan yang terus bergerak maju serta akibat dari pandemi Covid-19 yang melanda negara kita secara nasional. Sepenjang penyelanggara pembangunan tentunya tidak semua kegiatan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan, untuk itu diperlukan dukungan dari DPRD dan seluruh elemen masyarakat.
Kami melihat tantangan kedepan jauh lebih berat dan kompleks, dan penyampaian LKPJ kepala daerah ini merupakan salah satu cara mengekspresikan apa yang di perbuat di tahun yang lewat, dan harapan-harapan yang harus diwujudkan kedepannya. Namun kita harus terus optimis bahwa tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya, kita pasti bisa berbuat lebih baik, lebih produktif dan lebih kreatif lagi.
Demikian pengantar LKPJ ini disampaikan, isi keseluruhan dari penyelenggara pemerintah daerah ini dituangkan lebih detail dalam dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Palas tahun anggaran 2020.
Selain Bupati TSO turut juga hadir Wakil Bupati Palas AZP, Pimpinan DPRD beserta anggota, Forkopimda, Sekda, staf ahli Bupati serta para Asisten, Kepala OPD serta tamu undangan.
Robert Nainggolan










