KARIMUN, Potretnusantara.id- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Fajar Horison Abidin mengatakan bahwa saat ini sekolah yang melaksanakan tatap muka di 4 wilayah Kabupaten Karimun.
“Saat ini yang diperbolehkan tatap muka hanya Kecamatan Durai, Belat, Ungar dan wilayah Nyiur Permai,”ucap Fajar, Senin (26/07).
Tambahannya, untuk Kecamatan Buru
Sudah di perbolehkan, akan tetapi ada
permintaan camat untuk belajar daring karena adanya kasus positif yang melibatkan guru sekolah.
“Buru sebenarnya sudah diperbolehkan, tapi ada permintaan camat utk belajar daring karena adanya kasus positif yang melibatkan guru sekolah,”ujarnya.
Selain itu, untuk sekolah yang melaksanakan tatap muka masih mengunakan peraturan lama yaitu dengan 50% siswa yang masuk ke sekolah dengan cara bergantian.
“Masih ketentuan lama 50% dan secar bergantian,”jelasnya.
Dalam hal ini, untuk anak yang di luar 4 wilayah tersebut masih melaksanakan belajar secara daring, dengan begitu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, mengharapkan agar anak yang belajar secara daring tetap semangat melakukan pembelajaran, dan aktif dalam belajar kelompok yang bersekala kecil.
“Tetap semangat belajar, aktifkan belajar kelompok seperti 3-4 orang dan selalu taat protokol kesahatan,”harapnya.
Putri










