Lingga, Potretnusantara.id – Jajaran Satlantas Polres Lingga mendapati puluhan pelanggaran aturan Lalu Lintas (Lalin) pada 3 hari pelaksanaan Oprasi Zebra Seligi tahun 2024 yang digelar sejak tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.
Untuk itu, Jajaran Satlantas Polres Lingga melakukan edukasi dan pembinaan serta penyuluhan dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dengan cara yang Humanis berupa Teguran.
Kapolres Lingga melalui Kasat Lantas Polres Lingga, IPTU Abdurrahman mengatakan contoh pelanggar Lalin yang sering adalah Pengendara melawan Arus, tidak menggunakan Helm, kendaraan tidak di lengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Spion.
“Teguran yang diberikan merupakan bagian dari upaya edukasi terhadap pengguna kendaraan bermotor, sebagaimana tujuan dari dilakukannya oprasi ini, yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap aturan Lalin serta menekan angka kecelakaan Lalin,” kata IPTU Abdurrahman. Kamis (17/10/24).
Ia juga menambahkan kegiatan Operasi Zebra Seligi 2024 ini dilakukan Selama 14 hari, selama operasi ini berlangsung Polres Lingga akan meningkatkan Patroli di lokasi rawan kecelakaan serta memberikan sosialisasi kepada pengendara.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lingga kami menghimbau untuk saling menjaga ketertiban berlalu lintas, mematuhi aturan berlalu lintas, untuk sasaran pada kegiatan ini yaitu tidak menggunakan hp saat berkendara, jangan biarkan anak dibawah umur mengendarai kendaraan, jangan berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, gunakan helm sni, jangan mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol/narkoba, jangan melawan arus lalu lintas, jangan melebihi batas kecepatan maksimal dan jangan melebihi daya angkut kendaraan,”tegas Kasat. (Jamariken Tambunan).
Editor : Din










