Potretnusantara.id,Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 kepada ribuan pegawai non-ASN, Sabtu pagi (20/12/2025), di Lapangan Upacara Pantai Piwang, Ranai.
Sebanyak 2.248 PPPK Paruh Waktu dari berbagai sektor strategis menerima SK pengangkatan langsung dari Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dalam apel yang berlangsung khidmat, tertib, dan penuh makna. Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dan berakhir pada 08.50 WIB dengan situasi aman dan terkendali.
Penyerahan SK ini menjadi langkah konkret Pemerintah Daerah dalam penataan dan penyelesaian tenaga non-ASN, sekaligus memastikan keberlanjutan pelayanan publik di Kabupaten Natuna.
Dihadiri Pimpinan Daerah dan Unsur TNI–Polri
Apel penyerahan SK turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, jajaran TNI–Polri, instansi vertikal, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya:
Ketua DPRD Natuna Rusdi
Wakil Bupati Natuna Jarmin
Sekda Natuna H. Boy Wijanarko Varianto, SE
Perwakilan Lanud RSA, Lanal Ranai, Kodim Natuna Kapolres Natuna yang diwakili Kapolsek Bunguran Timur AKP Nellay Boy
Para pimpinan OPD dan instansi vertikal
Bupati: PPPK Paruh Waktu Harus Disiplin, Profesional, dan Berintegritas
Dalam amanatnya, Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan bahwa status sebagai PPPK Paruh Waktu bukan sekadar pengangkatan administratif, melainkan amanah dan tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat.
“Status PPPK Paruh Waktu menuntut komitmen, kedisiplinan, dan tanggung jawab tinggi. Saudara-saudari harus bekerja profesional, menjunjung integritas, serta mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegas Cen Sui Lan.
Ia menjelaskan, kebijakan PPPK Paruh Waktu merupakan implementasi regulasi nasional dalam penataan tenaga non-ASN, guna memberikan kepastian kerja serta menjaga kualitas layanan publik tetap optimal, efektif, dan akuntabel.
Bupati juga menekankan bahwa kinerja PPPK Paruh Waktu akan dievaluasi secara berkala dan objektif, sebagai dasar kebijakan kepegawaian ke depan.
“Jadikan tugas ini sebagai bentuk pengabdian. Loyalitas kepada organisasi, kepatuhan terhadap pimpinan, dan dukungan terhadap program prioritas pembangunan daerah adalah hal mutlak,” tambahnya.
Ribuan PPPK dari Berbagai Sektor Strategis
Dari total 2.248 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, terdiri dari:
Tenaga Teknis: 2.070 orang
Tenaga Guru: 96 orang
Tenaga Kesehatan: 82 orang
Mereka berasal dari berbagai OPD, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan administrasi, hingga layanan publik dasar di kecamatan dan kelurahan.
Momentum Penting Reformasi Kepegawaian Natuna
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 ini menjadi tonggak penting reformasi tata kelola kepegawaian di Kabupaten Natuna, sekaligus bukti komitmen pemerintah daerah dalam membangun aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pelayanan.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa, penghormatan terakhir kepada pembina apel, dan seluruh rangkaian berjalan lancar tanpa kendala.(Kalit)










