Kejari Ranai Bersama Forkompinda Natuna Musnahkan Barang Bukti Dari 45 Perkara
”Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara diblender, dan barang bukti lainnya non-narkotika seperti ponsel, alat hisap ...
Read more”Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara diblender, dan barang bukti lainnya non-narkotika seperti ponsel, alat hisap ...
Read more Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing,
Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau
© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.
© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.