Karimun, Potretnusantara.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq didampingi Wakil Bupati Anwar Hasyim dan Sekretaris Daerah Muhammad Firmansyah meresmikan penggunaan Gedung Bukit Karya senilai Rp7.5 milyar yang beralamat di jalan Jenderal Sudirman Poros, Kabupaten Karimun. Jumat, (16/8/2024) pagi.
Gedung dua lantai ini ditempati oleh dua OPD yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Damkar Kabupaten Karimun.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan gedung Bukit Karya ini dibangun melalui anggaran tahun 2023 dan 2024, terdiri dari dua (2) lantai dengan luas 1020 m² dan menelan biaya sekitar Rp7.5 Milyar.
“Alhamdulillah, di masa penghujung akhir jabatan kami dengan anggaran-anggaran terbatas kita masih dapat membangun kantor Gedung Bukit Karya ini,” ujar Aunur Rafiq.
Rafiq berharap dengan diresmikannya gedung ini menjadi suatu gairah baru dan semangat baru para pegawai atau petugas Satpol PP dan BPBD serta Damkar Kabupaten Karimun.
“Mudah-mudahan dengan diresmikan gedung yang baru ini bisa menjadi semangat baru dalam bekerja,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Karimun, Cahyo Prayitno merincikan untuk Gedung Bukit Karya ini dianggarkan dengan dua (2) tahun anggaran.
“Pertama di tahun 2023 sekitar Rp6.3 milyar dan dilanjutkan lagi di 2024 ini untuk mengisi perabotan, aksesoris dan AC ada sekitar Rp1.2 milyar sehingga total pembangunan satu gedung ini sekitar Rp7.5 milyar,” ungkap Cahyo.
Menurut Cahyo, Gedung Bukit Karya ini merupakan gedung kantor yang sangat bagus di komplek perkantoran.
“Gedung ini sudah kita desain dengan model kekinian dan sangat representatif,” pungkasnya. (Ery).
Editor : Din