Karimun, Potretnusantara.id-Rifqi Ibsam, S.H,.M.H salah satu Advokat muda mengatakan perlu kehati-hatian terhdap kejahatan Cyber Crimer yang belakangan marak terjadi di negara-negara berkembang, dan tidak terkecuali di Indonesia.
Salah satu kejadian yang marak saat ini adalah hilangkan saldo para nasabah dari rekeningnya, dibalik kemajuan tehnologi ini terdapat juga ancaman berupa modus penipuan keuangan yang terus berkembang.
Dia mengatakan berdasarkan kasus yang ia tangani, dimana ada yang mengadu dan melakukan konsultasi terhadap dirinya bahwa ada terjadi pembobolan dana di rekening perbankan via mobile banking yaitu kejahatan pembajakan kode rahasia (one time password/OTP).
“Kalau kita teliti sebenarnya sulit menjadi korban, namun terkadang kita tidak menyadarinya. Misalnya ada yang meminta one time password (OTP),”katanya mengawali pengalamannya. Selasa (17/9) disalah satu Cafe di Karimun.
Kondisi ini tambahnya, mudah terjadi mengingat penggunaan media internet dewasa ini tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Contoh seperti industri jasa keuangan yakni sektor perbankan yang mengeluarkan layanan internet banking dan mobile banking.
Masyarakat telah dipermudah dalam kegiatan perbankan seperti transfer dana, informasi saldo, mutasi rekening, informasi nilai tukar, pembayaran (kartu kredit, rekening listrik, rekening telepon, asuransi), dan pembelian (pulsa isi ulang, saham).
“Penggunaan ini pun kita harus hati-hati, penjahat cukup memiliki keahlian dalam penggunaan sistem ini. Bagi Cyber Crimer, kejahatan melalui internet banking/ mobile banking mampu memperdaya melakukan kejahatan kepada calon korbannya,”jelasnya.
Menurutnya, sejumlah modus penipuan di aplikasi M-Banking antara lain pencurian data pribadi, penipuan atau phising. Untuk menghindari hal tersebut, berikut merupakan hal yang bisa dilakukan nasabah pemilik M-banking.
“Intinya harus lebih waspada, dan jika mengalami hal demikian segera melaporkan ke bank yang bersangkutan,”sarannya.
Dari data yang dihimpun, kejadian yang cukup menghebohkan terjadi di Jawa Timur pada tahun 2023 lalu, Silvia YAP (52), mengaku kehilangan uang di rekeningnya senilai Rp 1,4 miliar.
Dimana ketika itu, Silvia menerima pesan via WhatsApp (WA) dan kemudian mengklik undangan pernikahan yang ternyata palsu dan akibatnya dia mengalami kehilangan senilai Rp 1,4 miliar dari rekeningnya.
ery










